Denny Indrayana Minta Ketua MK Tidak Ikut Adili Judicial Review Capres-Cawapres, Hinca: Masuk Akal
Meski begitu, Hinca menyebut bahwa sejatinya hal itu sudah dalam kewenangan dari Komite Etik MK yang bisa mengambil keputusan.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Malvyandie Haryadi
Menurut Denny, berdasarkan Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi, soal Prinsip Ketidakberpihakan, tertuang dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 9 Tahun 2006, pada penerapan Butir 5 huruf b mengatur:
"Hakim konstitusi -kecuali mengakibatkan tidak terpenuhinya korum untuk melakukan persidangan- harus mengundurkan diri dari pemeriksaan suatu perkara apabila hakim tersebut tidak dapat atau dianggap tidak dapat bersikap tak berpihak karena alasan-alasan di bawah ini: ... b. Hakim konstitusi tersebut atau anggota keluarganya mempunyai kepentingan langsung terhadap putusan".
Sementara, Denny melihat perkara usia batas minimum capres cawapres ini berhubungan langsung dengan kepentingan keluarga Anwar Usman, yang dalam hal ini kakak iparnya adalah Presiden Jokowi, dan anak pertama Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming Raka, terkait potensi dan peluang maju sebagai kontestan dalam Pilpres 2024.
Maka, tegas Denny, seharusnya Anwar Usman mundur dari penanganan perkara-perkara tersebut.
Terkait desakan itu, Fajar menyebut, bisa saja menjadi materi dan laporan dari Denny.
Namun di satu sisi, ia mengaku pihaknya belum menerima desakan Denny itu secara langsung.
Fajar pun menegaskan untuk menunggu tahapan selanjutnya dalam proses menuju persidangan.
"Desakan itu mungkin menjadi materi laporan atau pengaduan, jadi kita tunggu saja karena kita belum terima," tandasnya.
Alasan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan: Fokus Kerja, Komisaris BUMN Bukan Peran Sampingan |
![]() |
---|
MK Beri Tenggat Dua Tahun bagi Wamen yang Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN untuk Mundur |
![]() |
---|
Breaking News: MK Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Komisaris BUMN |
![]() |
---|
MK: UU Zakat Harus Direvisi Paling Lama 2 Tahun, Harus Beri Kebebasan Bagi Muzakki |
![]() |
---|
MK Bacakan Putusan soal Gugatan Wamen Dilarang Rangkap Jabatan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.