Pemilu 2024
Meski PDIP Teratas di Survei LSI, Ada 21 Persen Pemilih Belum Tentukan Pilihan Parpolnya
PDIP mendapat 23,4 persen di atas Gerindra yang hanya 15,7 persen, Golkar 7,3 persen, dan PKB 5,8 persen serta PKS 5 persen.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 18-20 September 2023 memperlihatkan ada angka persentase cukup besar terkait responden yang belum menentukan pilihan partai politiknya.
Tercatat ada 21,5 persen pemilih belum menentukan pilihan partai politik mereka.
"Belum menentukan pilihan 21,5 persen," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan memaparkan surveinya secara daring, Rabu (4/10/2023).
Kendati demikian hasil survei terbaru LSI ini menempatkan PDIP masih menjadi partai dengan keterpilihan terbanyak.
PDIP mendapat 23,4 persen di atas Gerindra yang hanya 15,7 persen, Golkar 7,3 persen, dan PKB 5,8 persen serta PKS 5 persen.
Mayoritas partai politik baru yang mengikut Pemilu Serentak 2024 terlihat rerata mendapat angka keterpilihan rendah di bawah 1 persen. Partai tersebut diantaranya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 0,4 persen; Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 0,2 persen; Partai Garuda 0,2 persen; Partai Buruh 0,1 persen.
"Kalau kita lihat ini semua partai baru belum ada yang memperoleh angka cukup baik, masih di kisaran 1 persen saja angkanya," kata Djayadi.
Survei dilakukan pada 18-20 September 2023. Populasi dalam survei adalah warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon, sekitar 83 persen dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan lewat metode random digit dialing (RDD) yang merupakan teknik memilih sampel lewat proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Sebanyak 1.206 responden terlibat. Wawancara dengan responden dilakukan lewat sambungan telepon. Margin of error dalam survei ini lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.