Pilpres 2024
Kans Gibran Jadi Cawapres, Prabowo Singgung Kehendak Rakyat, Putusan MK Permulus Jalan Putra Jokowi?
Gibran Rakabuming Raka digadang-gadang menjadi bakal calon wakil presiden (Bacapres) Prabowo Subianto.
Editor:
Muhammad Zulfikar
Selanjutnya, Pasal 28D ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan,
"Selanjutnya Pasal 43 ayat 1 dan 2 UU no 39 Tahun 1999 tentang HAM yang berbunyi setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih didalam pemilu berdasarkan Persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutur Dasco.
KIM Rapat Bahas Cawapres, Gibran Jadi Kandidat
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, akan menggelar rapat bersama para ketua umum Koalisi Indonesia Maju (KIM), Jumat (13/10/2023) malam.
Pertemuan itu digelar untuk membahas sosok bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Saya katakan akan saya bawa ke forum rapat ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju, yang rencananya besok malam (hari ini) akan kita selenggarakan," ujarnya setelah bertemu Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, di kediamannya Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
"Jadi akan kita sesuai tradisi bangsa Indonesia kita akan melaksanakan musyawarah menuju mufakat," lanjut Prabowo.
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, membenarkan KIM akan membahas sosok bakal cawapres Prabowo Subianto.
"Akan ada pembahasan dengan ketua umum dalam minggu ini. Jumat (13/10/2023) ketua umum (parpol yang tergabung dalam) Koalisi Indonesia Maju akan bertemu," ujarnya di Stadion Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Jelang Putusan MK, Organisasi Sayap Gerindra Kalsel Ikut Deklarasikan Pasangan Prabowo-Gibran
Airlangga juga mengonfirmasi kabar kandidat cawapres Prabowo telah mengerucut keempat nama, yakni dirinya, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka.
Lalu, khusus pencalonan Gibran, KIM menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan batas usia minimum capres-cawapres yang akan dibacakan pada Senin (16/10/2023).
"Iya, sudah beredar di masyarakat dan masih ada satu yang menunggu hasil MK," ungkap Airlangga Hartarto.
Gibran Berkali-kali Diminta Prabowo Jadi Cawapres
Gibran Rakabuming Raka menyebut Prabowo Subianto sudah berkali-kali meminang dirinya untuk menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres).
"Semua orang kan sudah tahu. Beliau (Prabowo) sudah minta berkali-kali (jadi cawapres)," kata Gibran, saat ditemui di kantornya, Senin (9/10/2013).
Bahkan, Prabowo pun telah membawa usulan ini ke forum koalisi. Gibran meminta publik untuk menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti telah diketahui, jalannya menjadi bacawapres masih terganjal batas usia di UU Pemilu yang belum mencapai batas minimal 40 tahun.
Gibran Rakabuming Raka
Jokowi
Prabowo Subianto
cawapres
Mahkamah Konstitusi
Koalisi Indonesia Maju
Pilpres 2024
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.