Pemilu 2024
Deklarator Juanda Khawatirkan Pemilu 2024 Jika MK Tidak Independen
Aktivis demokrasi dan juga Pakar Politik Ikrar Nusa Bakti mengkhawatirkan perjalanan Pemilu 2024 jika Mahkamah Konstitusi (MK) tidak independen.
“Berarti masih ada tiga pemilu lagi yang akan membuat pemilu kita benar-benar membuat kita masuk demokrasi yang substansial yang matang,” jelas Ikrar.
Jika pada pemilu keenam ini ada pemaksaan anak presiden menjadi cawapres, kata dia, maka demokrasi akan mundur jauh ke sebelum masa reformasi.
“Pada masa sebelum 1998 pun Pak Soeharto tidak pernah mengajukan anaknya menjadi capres/cawapres. Mbak Tutut hanya jadi menteri sosial. Kalau kita mundur lagi, kapan kita akan selesai bicara soal demokrasi,” papar Ikrar.
Hal inilah yang membuat tokoh-tokoh demokrasi menyampaikan deklarasi di Juanda. Tujuannya mengingatkan Presiden Jokowi agar sadar.
“Bukan kita mau menentang Jokowi, tetapi kita ingin menyadarkan.,” ungkap dia.
Ikrar mengingatkan bahwa menjadikan Gibran sebagai cawapres bukanlah hal sederhana. Terlebih Jokowi masih menjabat sebagai presiden.
Baca juga: Pakar Duga Ada Relasi Kepentingan Keluarga di Balik Putusan MK Kabulkan Gugatan Usia Capres-Cawapres
“Bayangkan jika anakmu bertanding untuk jabatan tertentu, dan kamu menjadi juri utamanya. Bagaimana bisa berlangsung netral. Jika Gibran maju maka lapangan berkompetisi itu tidak setara,” kata Ikrar.
Jika pemilu keenam ini (Pemilu 2024) tidak bisa memperbaiki sistem, apalagi ada yang menjagokan anak presiden menjadi cawapres, menurut Ikrar, hal ini sudah sangat parah.
“Mudah-mudahan Pak Jokowi sadar. Namun tidak ada jaminan (Presiden Jokowi akan sadar,” kata Ikrar.
Pemilu 2024
| Pemilu 2024: 80 Persen Pemilih ke TPS karena Uang, Bukan Kesadaran |
|---|
| Daftar 10 Anggota KPU dan Bawaslu di Jayapura & Pasaman yang Disanksi Peringatan Keras DKPP |
|---|
| DKPP: Perkara Asusila Dominasi Aduan Etik Penyelenggara Pemilu |
|---|
| Catatan DKPP Soal Pemilu dan Pilkada 2024: Bawaslu Tidak Transparan, KPU Tak Profesional |
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Perluas Kewenangan DKPP: Tangani Etik Peserta Pemilu |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.