Pilpres 2024
MKMK Berhentikan Anwar Usman Sebagai Ketua MK, Ini Reaksi Gibran Rakabuming Raka Hingga Mahfud MD
Jimly menegaskan, Anwar Usman tidak boleh mencalonlan diri sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhi hukuman pemberhentian Anwar Usman dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan putusan MKMK, Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik atas uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi batas usia capres-cawapres.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua mahkamah konstitusi kepada hakim terlapor,” kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Ketua TPN Ganjar-Mahfud Apresiasi Putusan MKMK Pecat Anwar Usman Sebagai Ketua MK: Alhamdulillah
Putusan MKMK tersebut mengundang beragam tanggapan dari sejumlah tokoh hingga Bakal Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Berikut Tribunnews.com rangkum reaksi sejumlah tokoh politik terkait putusan MKMK:
Respons Gibran Rakabuming Raka
Bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka memberi respons singkat terkait putusan MKMK yang menjatuhi hukuman pemberhentian Anwar Usman dari jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya ngikuti aja," terang Gibran saat ditemui di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Solo, Selasa (7/11/2023).
Gibran enggan berkomentar banyak mengenai hal ini.
Baca juga: Politikus PDIP Respons Putusan MKMK Copot Anwar Usman Dari Jabatan Ketua MK: Ini Pelajaran
"Ya udah saya ngikut aja. Makasih," kata dia.
"Saya ikut keputusannya ngikut aja," imbuhnya.
Reaksi Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI ke-2 Mahfud MD mengaku dalam beberapa tahun terakhir merasa sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK.
Namun demikian, kata Mahfud yang kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan itu, merasa bangga lagi setelah MK memgeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi.
Di akun media sosialnya ia pun mengaku bangga dengan MK sebagai guardian of constitution.
Mahfud yang kini juga merupakan bakal calon wakil presiden Ganjar Pranowo pun menyampaikan salam hormatnya kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tapi hari ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dengan MK sebagai "guardian of constitution". Salam hormat kepada Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," kata Mahfud ketika dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa (7/11/2023).
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.