Minggu, 24 Agustus 2025

Pilpres 2024

Putusan Dibacakan Hari Ini, Temuan Ganjil MKMK: Gugatan Tak Ditandatangani hingga Dugaan Kebohongan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal membacakan putusan terkait laporan dugaan etik hakim konstitusi pada hari ini, Selasa (7/11/2023).

Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) berbincang dengan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) disela-sela memimpin sidang permohonan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (16/10/2023). Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bakal membacakan putusan terkait laporan dugaan etik hakim konstitusi pada hari ini, Selasa (7/11/2023). Tribunnews/Jeprima 

"Sehingga sembilan (hakim) itu dituduh semua, melanggar semua karena membiarkan itu," tuturnya.

Oleh sebab itu, Jimly menegaskan, melalui persidangan yang telah dilakukan, MKMK sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada para hakim konstitusi terlapor.

"Makanya kita tanyain satu-satu. Ya masing-masing punya alasan," ujarnya.

Setelah mengonfirmasi hal tersebut kepada para hakim konstitusi terlapor, Jimly mengaku menemukan respons yang berbeda-beda.

"Ya sudah kita tanya (ke para hakim terlapor). Ada yang dinamika di dalam itu kan macam-macam. Nanti biar kami nilai lah. Jangan dulu dikemukakan," ucap Jimly.

"Jadi 9 hakim itu masing-masing berbeda-beda, gitu. Jadi nanti ada saja yang ternyata benar, kok ikut memberi pembenaran. Tapi ada juga yang sudah mengingatkan tapi tidak efektif. Ada juga yang pakai 'wuh', gitu-gitu," terangnya.

Adapun Jimly menjelaskan, MKMK nantinya akan menilai hal-hal yang disampaikan para hakim konstitusi terlapor itu.

"Jadi itu substansi yang akan kami nilai nanti," katanya.

(Tribunnews.com/Deni/Mario Christian Sumampow/Yohanes Liestyo/Adi Suhendi)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan