Pemilu 2024
KASN Ungkap Tirani Para ASN: Jika Netral di Pemilu Akan Dimutasi dan Dipisahkan dengan Istrinya
KASN sering mendapatkan keluhan dari para ASN soal ancaman mutasi jika tidak terlibat dalam dukung mendukung di ajang pesta demokrasi.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Whiesa Daniswara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengungkap seringkali mendapatkan keluhan dari para ASN soal ancaman mutasi dari penguasa jika tidak terlibat dalam dukung mendukung di ajang pesta demokrasi.
Hal ini diungkap oleh Asisten KASN Bidang Pengawasan Nilai Dasar Kode Etik Kode Perilaku dan Netralitas ASN, Iip Ilham Firman dalam Forum Tematik Bakohumas 'Mengejar Mimpi Netralitas Birokrasi' yang disiarkan langsung di YouTube KASN RI, Rabu (22/11/2023).
Firman mengatakan ancaman mutasi tersebut nyata terjadi berdasarkan keluhan yang masuk ke KASN.
"Sering kami dari KASN mendapatkan informasi keluhan dari para ASN yang menyampaikan bahwa kalau tidak mendukung akan dimutasikan dari Kota pindah ke Kecamatan," katanya.
Jika ASN tersebut tidak mendukung parpol atau paslon tertentu, maka mereka akan dipindahkan dari tugasnya di Kota ke Kecamatan.
Baca juga: KASN Ungkap Keluhan ASN Soal Ancaman Mutasi Saat Pemilu
Bila setelah bekerja di Kecamatan tidak juga mendukung, maka ASN yang bersangkutan akan kembali dipindahtugaskan dari Kecamatan ke Kepulauan.
"Kemudian ternyata kalau sudah bekerja di Kecamatan dianggap tidak mendukung, kalau ada kepulauan di sana maka akan dipindahkan ke kepulauan," lanjut Firman.
Parahnya, jika ASN tersebut kembali bersikukuh netral dan ogah memberi dukungan bagi penguasa, maka mereka akan dipisahkan dari istrinya, bila sang istri juga berprofesi sebagai ASN di wilayah yang sama.
"Kalau ternyata dia sudah bekerja di pulau dan ternyata istrinya juga ASN, maka istrinya akan dipindahkan dengan suaminya, jadi dipisahkan pulaunya," ungkap dia.
Menurutnya, kejadian tersebut merupakan cermin dari tirani yang dialami oleh ASN jika dipandang tidak mau mendukung pemenangan pihak yang berkuasa.
"Jadi demikian tirani yang dialami oleh ASN apabila dipandang tidak mendukung oleh para penguasa," pungkas Firman.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.