Senin, 11 Agustus 2025

Pemilu 2024

Sederet Respons atas Dugaan Bocornya Data Pemilih di KPU: Mahfud MD Prihatin, Cak Imin Sebut Teledor

Berikut ini respons Mahfud MD dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal dugaan bocornya 204 juta data DPT Pemilu 2024 di KPU.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Febri Prasetyo
Kolase Tribunnews.com
Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (kiri) dan Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (kanan). Keduanya menanggapi soal dugaan bocornya lebih dari 200 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 204 juta data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga bocor.

Informasi soal dugaan kebocoran data milik KPU itu pertama kali mencuat setelah diunggah akun Jimbo, Senin (27/11/2023).

Dalam unggahannya di situs peretasan BreachForums, akun Jimbo diduga berhasil meretas akun KPU dan membobol ratusan juta data DPT.

Akun Jimbo mengaku menemukan sebanyak 204.807.203 data yang terdiri atas nama, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat.

Baca juga: KPU Mulai Cetak 1,2 Miliar Surat Suara yang Bakal Dicoblos 14 Februari 2024

Ia menjual data tersebut dengan harga 2BTC atau senilai Rp1,14 miliar.

Dugaan bocornya data DPT di KPU turut ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD.

Mahfud MD mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut.

"Peretasan itu sangat mengagetkan dan tentu sangat memprihatinkan," ujar Mahfud, ditemui di Kota Tangerang, Rabu (29/11/2023).

Mahfud MD lantas menyarankan KPU untuk membuat sistem kontrol yang dapat menghalangi terjadinya peretasan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga meminta KPU untuk lebih berhati-hati.

"Itu adalah kepentingan untuk bangsa dan negara kita. Penyelenggaraan pemilu dengan baik dengan segala datanya. Saya harap KPU lebih berhati-hati," imbuhnya.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Terbaru, Cak Imin berkomentar soal dugaan bocornya data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di KPU RI.  (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Baca juga: Hadiri Kongres Pemuda Perubahan, Cak Imin: Saingan Kita Logistiknya Besar, Tapi Kita Tidak Takut

Respons berbeda ditunjukkan cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Pasangan capres Anies Baswedan pada Pilpres 2024 itu berpendapat situs penyelenggara pemilu seharusnya memiliki proteksi tinggi terhadap data-data pemilih.

Cak Imin mengatakan bocornya data pemilih tersebut merupakan dampak keteledoran.

Ia meminta semua pihak untuk mengawasi dan membantu KPU menyukseskan pemilu mendatang.

"Kita harus kontrol terus KPU, bantu KPU sukseskan pemilu," kata Cak Imin.

Tanggapan KPU

Di sisi lain, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan data DPT Pemilu 2024 tidak hanya berada di pusat data KPU.

Ia menyebut DPT juga dipegang oleh partai politik peserta pemilu dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Data DPT Pemilu 2024, dalam bentuk softcopy, tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut," papar Hasyim, Rabu.

Hasyim memastikan tim dari KPU bersama Gugus Tugas yang terdiri atas BSSN, Cybercrime Polri, BIN dan Kemenkominfo sedang bekerja menelusuri dugaan kebocoran data tersebut.

Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan sambutan dalam acara Penandatangan MoU antara PBNU dan KPU di Gedung Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).  Warta Kota/Yulianto
Ketua KPU Hasyim Asyari memberikan sambutan dalam acara Penandatangan MoU antara PBNU dan KPU di Gedung Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023). Warta Kota/Yulianto (WARTA KOTA/YULIANTO)

Baca juga: Kominfo Kumpulkan Data dan Informasi Untuk Penanganan Dugaan Kebocoran Data KPU

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengklaim telah mengirimkan surat kepada KPU RI tentang kabar bocornya data DPT Pemilu 2024.

Budi Arie menyebut surat telah dikirimkan pada Selasa (28/11/2023) lalu.

"Secara bersamaan, kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut," ungkap Budi.

Budi lantas mengimbau semua pihak untuk memperbarui kemampuan sistem siber demi melindungi data pribadi yang dikelola.

Ia mengatakan, dalam pemrosesan data pribadi, pihak pengendali wajib mencegah adanya akses pihak luar yang tidak sah dengan menerapkan sistem keamanan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

"Kementerian Kominfo mengimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik lingkup publik maupun privat untuk meningkatkan keandalan sistem keamanan siber dan pelindungan data pribadi dalam setiap sistem elektronik yang mereka miliki," kata Budi.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami/Danang Triatmojo/Rahmat Fajar Nugraha)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan