Pemilu 2024
DPR Dorong KPU Tingkatkan Koordinasi dan Sinergitas Pendistribusian Logistik Pemilu 2024
Ia mengatakan, persoalan pendistribusian logistik merupakan satu di antara tahapan penting dalam prosesi penyelenggaraan pemilu 2024.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, persoalan pendistribusian logistik merupakan satu di antara tahapan penting dalam prosesi penyelenggaraan pemilu 2024.
Sebab itu menurutnya KPU harus memastikan ketepatan waktu pendistribusian logistik pemilu 2024.
"Proses pendistribusian surat suara, bilik suara, serta kotak suara dan peralatan pendukung lainnya (segel kotak suara, tinta, alat mencoblos) harus dipastikan ketepatan waktunya, termasuk estimasi waktu sortir dan pelipatan logisitik sampai kepada Panitia Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Indonesia, harus di perhitungkan dengan cermat dan matang," kata Guspardi, kepada wartawan Senin (11/12/2023).
Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini pun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota serta semua stake holder terkait agar lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas, guna memastikan pendistribusian logistik Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai dengan jadwal yang di tetapkan.
"KPU juga harus mempunyai skala prioritas dengan melakukan pemetaan dan mempersiapkan langkah mitigasi terhadap potensi masalah dilapangan. Khususnya terhadap pendistribusian untuk wilayah yang sulit diakses misal karena letak geografis, jarak lokasi, kesulitan medan, keamanan dan kondisi cuaca dan lain sebagainya," ujar Guspardi.
Apalagi, lanjut Guspardi, waktu pemungutan suara pada 14 Februari 2024 semakin dekat.
Dan saat ini bulan Desember yang kemungkinan kondisinya rawan hujan, menurut Guspardi harus juga menjadi perhatian KPU RI.
Oleh sebab itu, memperkuat sinergitas dan koordinasi dengan semua pihak terkait sangat penting untuk dilakukan.
"Dan diharapkan kepada seluruh jajaran KPU mulai dari pusat sampai KPU Kabupaten/Kota untuk bersama-sama bertanggung jawab dan bekerja sebaik mungkin agar pendistribusian logistik pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar. Jangan sampai terkendala persoalan tekhnis maupun non teknis," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.