Senin, 18 Agustus 2025

Pemilu 2024

DPD II Golkar Karanganyar Jelaskan Seorang Caleg Ternyata Guru Agama SD

Tarno ternyata seorang guru agama SD di Kabupaten Karanganyar yang berstatus PPPK.

Editor: Erik S
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Ketua DPD II Partai Golkar Karanganyar Ilyas Akbar Almadani memenuhi undangan Bawaslu Karanganyar 

Namun pertengahan Desember 2023, Golkar menyampaikan kepada KPU Karanganyar bahwa yang bersangkutan diri mengundurkan diri sebagai anggota Partai Golkar dan dicoret dari pencalegan.

Pria itu diberhentikan sejak 15 Desember 2023 lalu dan diplenokan TMS oleh KPU Karanganyar yaitu 22 Desember 2023 lalu.

Penulis: Mardon Widiyanto

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kasus Guru SD Nyaleg di Karanganyar, Ketua DPD II Partai Golkar Ilyas Akbar Klarifikasi ke Bawaslu

dan

Ilyas Akbar Tak Tahu Calegnya Guru Agama SD di Karanganyar, Dijaring Gegara Pernah Maju Bersama PAN

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan