Minggu, 7 September 2025

Pemilu 2024

Denah TPS di Pemilu 2024 dan Aturan Pendirian TPS

Inilah denah TPS Pemilu 2024 beserta link download gambar denah TPS serta aturan pendirian TPS sesuai dengan Keputusan KPU.

SURYA Malang/PURWANTO
Pemilih mendatangi area lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). Inilah denah TPS Pemilu 2024 beserta link download gambar denah TPS serta aturan pendirian TPS sesuai dengan Keputusan KPU. 

Sementara anggota KPPS 5 bertugas mengarahkan pemilih ke bilik suara.

Di sampingnya ada Ketua KPPS didampingi anggota KPPS 2 dan anggota KPPS 3.

Anggota KPPS 2 dan 3 bertugas mempersiapkan surat suara.

Sementara Ketua KPPS bertugas memanggil pemilih, menandatangani surat suara, dan menyerahkan surat suara kepada pemilih.

Kemudian, anggota KPPS 6 berdiri di dekat kotak suara karena bertugas mengarahkan pemilih untuk memasukkan surat suara.

Terakhir ada anggota KPPS 7 yang 'menjaga' meja tinta sebab tugasnya mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta.

Baik di pintu masuk maupun keluar TPS juga oleh Petugas Ketertiban TPS.

Sementara itu, pengawas TPS dan saksi berada di ruangan yang sama dengan KPPS.

Di luar TPS, terdapat sejumlah papan yang berisi daftar peserta Pemilu 2024 dan daftar pemilih di Pemilu 2024.

Aturan Pendirian TPS Pemilu 2024

Pemilih masuk di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). Simulasi tersebut diselenggarakan KPU Kabupaten Malang untuk melatih petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pemilih pemula serta pemilih penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sebanyak 2.054.178 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Malang dan 7.761 Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan KPU Kabupaten Malang pada 14 Februari 2024 mendatang.
Pemilih masuk di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). Simulasi tersebut diselenggarakan KPU Kabupaten Malang untuk melatih petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pemilih pemula serta pemilih penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sebanyak 2.054.178 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Malang dan 7.761 Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan KPU Kabupaten Malang pada 14 Februari 2024 mendatang. (SURYA Malang/PURWANTO)

Aturan pendirian TPS Pemilu 2024 sudah diatur dalam Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu 2024.

Ada sejumlah aturan terkait lokasi TPS, sarana dan prasarana di dalamnya, dan tata letak TPS.

Selengkapnya, inilah aturan mengenai pendirian TPS Pemilu 2024:

1. Ketua KPPS dibantu oleh anggota KPPS menyiapkan lokasi TPS.

2. Lokasi TPS harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

- Dapat dibuat di ruang terbuka dan/atau ruang tertutup:

  • ruangan/gedung sekolah;
  • balai pertemuan masyarakat;
  • ruangan/gedung tempat pendidikan lainnya; dan
  • gedung atau kantor milik pemerintah dan non pemerintah termasuk halamannya;
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan