Pemilu 2024
Dua Hari Jelang Pencoblosan KPPS di Bogor Keluhkan Aplikasi Sirekap KPU Sering Error
dua hari menjelang pemilu tahun 2024 berbagai masalah masih ditemui. Persoalan tersebut mengenai aplikasi sistem informasi rekapitulasi milik KPU RI.
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persiapan demi persiapan menjelang pencoblosan pemilu tahun 2024 terus dilakukan. Salah satunya yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Namun, dua hari menjelang pemilu tahun 2024 berbagai masalah masih ditemui. Persoalan tersebut mengenai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kerap galat(error).
Sebagaimana diketahui, aplikasi Sirekap adalah sistem perhitungan baru yang digunakan KPU. Sistem ini menggantikan Sistem informasi penghitungan suara (Situng). Nantinya KPPS yang bertugas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) wajib melakukan registrasi guna menginput hasil penghitungan suara ke aplikasi Sirekap.
Ketua KPPS TPS 082 Bumi Cilebut Damai, Bogor, Jawa Barat, Arif Rahman Hakim menyebut anggotanya yang diberi tugas menginput data hasil penghitungan suara kesulitan akses masuk atau login ke aplikasi Sirekap.
"Sudah registrasi tetapi nggak bisa login atau masuk," ujar Arif saat ditemui Tribun, Minggu(11/2/2024).
Menurutnya, KPPS sudah beberapa kali mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Panitia Pemungutan Suara(PPS) tingkat desa.
Selama dua kali mencoba itu aplikasi Sirekap kerap tidak bisa dipergunakan.
"Ini lagi bimtek(bimbingan teknis) belajar aplikasi tapi eror terus," ujarnya.
Sementara itu Anggota KPPS TPS 082 Bumi Cilebut Damai, Bogor, Jawa Barat, Fathan menyebut saat bimbingan teknis dilakukan di kantor desa Cilebut Barat petugas PPS mewanti-wanti apabila aplikasi Sirekap tetap galat(error) ketika hari pemungutan suara dan penghitungan suara maka dirinya diminta memotret hasil penghitungan suara dan berita acara pemungutan suara dengan gawai(telepon seluler) ke PPS tingkat desa.
"Nanti dikirim dalam bentuk PDF fotonya," kata Fathan.
Selain aplikasi Sirekap yang galat(error), KPPS juga mengeluhkan minimnya surat suara cadangan di TPS 082.
Padahal jumlah Daftar Pemilih Tambahan(DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus(DPK) jumlahnya banyak dan tidak sebanding dengan ketersediaan surat suara cadangan.
"DPT riilnya 296, DPTb 14, DPK 4, surat suara cadangan hanya 6," kata Arif.
Diketahui sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu jumlah surat suara cadangan jumlahnya 2 persen dari total DPT riil.
Asumsinya surat suara itu tidak akan terpakai atau tidak akan digunakan sepanjang tidak ada DPK atau DPTb.
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
pencoblosan
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap)
Komisi Pemilihan Umum
Tempat Pemungutan Suara
KPPS
Bumi Cilebut Damai
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.