Jumat, 5 September 2025

Pemilu 2024

KIP Ingatkan KPU Hati-hati Tayangkan Informasi Perolehan Suara Agar Tak Timbulkan Kegaduhan

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha mengingatkan agar KPU berhati-hati menayangkan informasi di websitenya supaya tidak memberikan informasi sesat.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Istimewa
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha. 

Keberadaan foto asli formulir C-Hasil plano itu menjadi sumber pemantauan langsung publik yang menemukan 'inflasi suara' imbas kekeliruan konversi foto ke data numerik di Sirekap.

"Kita syukuri bahwa Sirekap ini bisa bekerja. Apa indikatornya? Karena publik bisa melaporkan kepada KPU. Kalau Sirekap tidak bekerja, kan tidak mungkin ada orang bisa lapor, teman-teman bisa mengetahui bahwa publikasi formulir C-Hasil yang diunggah dengan konversinya salah. Itu kan gara-gara bisa mengakses Sirekap kan," kata dia.

Menurut dia, situasi justru akan gelap dan publik tidak bisa mengetahui raihan suara sesungguhnya yang ditetapkan di TPS, jika tidak ada Sirekap dan publikasi formulir C-Hasil plano di sistem tersebut.

"Kami mohon maaf kalau hasil pembacaannya kurang sempurna dan menimbulkan konversi dari formulir ke penghitungan belum sesuai," kata Hasyim.

Hasyim mengatakan sebagai manusia biasa, pihaknya tak luput dari kesalahan.

Dia juga mengaku, tak menutup diri untuk dikoreksi jika melakukan kesalahan.

"Sekali lagi pada intinya kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi pastikan kalau yang salah-salah pasti akan dikoreksi," kata dia.

"Yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur, itu saja yang paling penting," kata Hasyim.

Ia berjanji KPU bakal mengoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Nanti formulir hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, formulir D itu, juga akan diunggah di dalam Sirekap," kata dia.

"Sehingga nanti siapa pun bisa ngecek ulang, apakah formulir yang--katakanlah, sekiranya atau seandainya--ditemukan yang salah hitung atau salah tulis sudah dikoreksi atau belum di mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan," kata Hasyim.

Hasyim menjelaskan sistem tersebut mampu mengenali kekeliruan konversi yang dilakukan, meski tak menjelaskan berdasarkan apa mesin tersebut mengenali kesalahan tersebut.

Tapi, dia mengklaim, sejauh ini, tingkat kesalahan konversi cuma 0,64 persen.

"Ada 2.325 TPS yang ditemukan antara konversinya berbeda (dari) yang sudah diunggah 358.775 TPS," kata dia.

"Bukan persentasenya yang ingin kami sampaikan, tetapi Sirekap mengenali kalau ada salah hitung atau salah konversi atau sistem kurang tepat membaca," kata Hasyim.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan