Pemilu 2024
Caleg Jual Ginjal di Bondowoso, Bagaimana Nasib dan Perolehan Suaranya?
Caleg jual ginjal tersebut bernama Erfin Dewi Sudanto. Ia adalah warga Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso, Jawa Timur.
Editor:
Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 9 dapil Bondowoso 1, Jawa Timur, sempat viral.
Betapa tidak, Januari lalu Erfin nekat mengumumkan menjual ginjal untuk dana kampanye, meski pada akhirnya tak ada satu pun pihak yang meladeni penawarannya itu.
Paling tidak, pengumuman tersebut membuat nama Erfin jadi pusat perhatian.
Bisa dikatakan, itu jadi strategi unik dan tak biasa, yang membuat Erfin tak hanya dikenal, tapi juga dibicarakan.
Bagaimana nasibnya kini? Apakah suara yang diperoleh pada pencobolosan 14 Februari lalu, mampu membawanya duduk di kursi DPRD Kota Bondowoso?
Tampaknya harapan Erfin jauh panggang dari api.
Dari perhitungan suara real count KPU, Erfin hanya berhasil memperoleh 33 suara.
Angka itu jauh di bawah Malik Atamimi, caleg PAN nomor urut 1 yang memperoleh 920 suara.
Dengan jumlah sekecil itu, besar kemungkinan Erfin gagal memperoleh kursi DPRD Bondowoso.
Nasibnya kini tak diketahui. Akun Instagram mengatasnamakan dirinya tidak update sejak empat tahun lalu.
Sosok Erfin
Erfin Dewi Sudanto adalah warga Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso, Jawa Timur.
Ia memutuskan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPRD Daerah Pemilihan I Kecamatan Bondowoso, meliputi Tenggarang dan Wonosari.
Pria 47 tahun ini sebelumnya pernah menduduki jabatan Kepala Desa (Kades) Bataan periode 2007-2013.
“Saya waktu pelayanan pada masyarakat luar biasa walaupun gajinya sedikit,” kata Erfin dikutip dari Kompas.com.
Sebagai kepala desa, Erfin totalitas. Ia sampai menjual rumah warisannya untuk kegiatan di desa.
Karena kinerjanya, Erfin diganjar penghargaan dari bupati Bondowoso saat itu, yakni Amin Said Husni.
Setelah masa jabatan habis, Ervin maju lagi di Desa Bataan. Namun karena biaya mendaftar besar, akhirnya ia tidak jadi maju menjadi calon kepala desa.
Tak berhenti di situ, Ervin juga sempat maju dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) selanjutnya, namun ia mengaku dijegal dengan tidak lolos di tahapan administrasi.
“Tahun 2021 kemarin saya nyalon lagi, tapi di Desa Kajar, tapi tidak jadi dan ada pada posisi nomor dua,” aku dia.
Tak punya modal nyaleg hingga jual ginjal
Kondisi finansial Erfin tak menguntungkan. Namun, ia menerima tawaran jadi calon legislatif dari PAN.
Erfin menyadari bahwa modal kebaikan saja untuk maju sebagai caleg tidak cukup.
"Perlu modal besar. Teman saya itu saat Pileg 2019 bisa habis sekitar Rp 2 miliar untuk caleg DPRD. Akhirnya dari sana saya tekad bulat menjual ginjal saya,” terang Erfin.
Erfin mengklaim hatinya tak tenang jika tidak bisa berbuat untuk masyarakat, warga miskin, lansia, hingga dhuafa.
Dasar itulah yang membuatnya ngotot ikut kontestasi pemilihan legislatif memperebutkan kursi DPRD Bondowoso. Bahkan rela jual ginjal.
Namun, tak ada satu pun yang tertarik membeli ginjalnya walau ada yang pernah menghubungi dan menanyakan harga.
Transaksi tak berlanjut. Erfin menduga orang yang bertanya harga ginjalnya hanya menguji keseriusannya. Tidak lebih.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.