Selasa, 9 September 2025

Pemilu 2024

KPU Hentikan Sementara Rekapitulasi Suara, Komisi II DPR Desak Hitung Manual Dilanjutkan

Mardani mendesak KPU untuk segera melanjutkan proses rekapitulasi suara secara manual di tingkat kecamatan.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. 

Meski begitu, Idham mengakui memang sempat ada penghentian data di Sirekap. Hal itu disebabkan KPU tengah melakukan sinkronisasi data.

Sinkronisasi data itu dilakukan dalam rangka untuk memenuhi hak informasi publik. Idham menuturkan KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu di setiap tempat pemungutan suara (TPS)

"Sebab hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan