Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2024

Wacana Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu, Timnas AMIN: Bukan soal Menang atau Kalah

Menurut Sudirman, hak angket soal dugaan kecurangan perlu dibahas di DPR untuk membuktikan bahwa Indonesia masih menjaga norma-norma etika

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Co-Captain Timnas AMIN (Anies-Muhaimin) Sudirman Said di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Co-captain Timnas Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) Sudirman Said menilai hak angket soal dugaan kecurangan pada Pilpres bukan lagi untuk membuktikan siapa pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang menang pilpres.

Menurut Sudirman, hak angket soal dugaan kecurangan perlu dibahas di DPR untuk membuktikan bahwa Indonesia masih menjaga norma-norma etika dan kepatutan dalam menjalankan praktik bernegara.

Baca juga: VIDEO Respons Ganjar Soal Jimly Anggap Hak Angket Hanya Gertakan Politik: Kami Tak Pernah Menggertak

"Bukan lagi soal kalah menang siapa yang menang siapa yang kalah, tapi lebih kepada kita harus berjuang sekuat tenaga meluruskan kembali praktik-praktik bernegara,” kata Sudirman di Kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024)

Karena itulah, dirinya mewakili publik pendukung AMIN dan juga para relawan AMIN berharap hal angket bisa terealisasi di DPR.

"Jadi kita akan teriakkan terus sesuai dengan kemauan kita masing-masing, hak angket mudah-mudahan terjadi lewat jalur parlemen,” kata dia.

Menurutnya, masyarakat perlu bersuara jika memang menemukan tindakan menyimpang dalam kehidupan bernegara.

Baca juga: Adian PDIP Bantah Pernyataan Majelis Kehormatan PPP Soal Hak Angket Rawan Perpecahan

Sudirman mencontohkan, jika dalam suatu anggota keluarga ada anak yang melanggar hukum, maka anggota keluarga lainnya tak boleh diam. 

Anggora keluarga lain seharusnya bersuara untuk menjaga kehormatan keluarga.

"Cara meributkannya jangan menimbulkan aib bagi keluarga, ya tapi harus diributkan. Harus diteriaki, harus disampaikan bahwa itu salah, untuk menunjukkan bahwa kita masih menjunjung tinggi norma,” kata Sudirman.

Dikatakan Sudirman, jika di Indonesia ada pihak yang melakukan tindakan menyimpang baik itu etika dan norma, bahkan hingga menjalankan praktik nepotisme, masyarakat lainnya tidak boleh diam dan harus teriak.

“Harus dikencangkan teriakkan itu untuk membangunkan seluruh warga supaya bahu-membahu meluruskan kembali jalannya bernegara gitu,” sambungnya.

Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.

Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Bisa Timbulkan Masalah Baru, Ini Alasannya

Pada kesempatan itu, Ganjar juga membeberkan ribuan pesan yang masuk kepada dirinya dari relawan dan masyarakat berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di Pilpres 2024. 

Maka, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan lembaga negara.

Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.

Ganjar juga mendorong anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” tegas Ganjar.

Kendati begitu, Ganjar menyadari paslon nomor 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.

Maka, mereka membutuhkan dukungan partai pendukung paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai NasDem, PKS, dan PKB.

Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," jelas Ganjar.

Anies Sambut Baik Wacana Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu 2024, Cak Imin Nyatakan PKB Siap Dukung

Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyambut baik wacana digulirkannya hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI. 

Anies meyakini partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan yakni Partai NasDem, PKB dan PKS pun akan siap mendukung hak angket itu.

"Ketika kita mendengar akan melakukan kami melihat itu ada inisiatif yang baik dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar," kata Anies di Posko Tim Hukum AMIN, di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/2/2024).

"Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai Nasdem, partai PKB, partai PKS akan siap untuk bersama-sama," lanjut Anies.

Anies pun memastikan, jika hak angket itu digulirkan, Tim Hukum AMIN akan menyiapkan bukti-bukti dugaan kecurangan pilpres 2024.

Dia juga memastikan pihaknya akak berkomunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud perihal hak angket kecurangan pemilu.

"Mami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan saya yakin partai koalisi perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," ujar Anies.

Sementara itu cawapres 01 yang juga Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku partainya, PKB juga menyambut baik usulan Ganjar.

"Siap," ujar Cak Imin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved