Pemilu 2024
Soal Gugatan Kecurangan Pascapemilu, Ketua Umum GP Ansor: Lakukan di Kanal yang Sudah Disediakan
Menurut Addin, jikalau ada gugatan dari elite, biarkan elite tersebut mengurus sendiri melalui proses hukum yang sudah ada.
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selepas pelaksanaan pesta demokrasi, Pemilu 2024, yang menguras biaya, waktu, hingga emosi, masyarakat disarankan melakukan rekonsiliasi.
Demikian hal ini dikatakan, Ketua Umum GP Ansor Addin Jauharudin dalam perbincangannya dengan Tribun Jateng, Sabtu (24/2/2024).
"Rekonsiliasi ini menjadi penting sekali, apalagi menjelang bulan puasa dan Lebaran. Harapannya saling maaf memaafkan, suasana menjadi teduh dan kembali menjadi saudara," ujarnya.
Menurut Addin, jikalau ada gugatan dari elite, biarkan elite tersebut mengurus sendiri melalui proses hukum yang sudah ada.
Masyarakat cukup menjalani hari-hari seperti biasa, hidup rukun dan tentram.
Menyikapi munculnya gugatan kecurangan pascapemilu, Addin menyarankan pihak elit politik menempuh penyelesaian gugatan sesuai kanal hukum yang sudah disediakan.
"Kalau pemilu prosesnya memang melibatkan masyarakat ya, tapi pascapemilu ini kan lebih cenderung penyelesaian elit politik ya, jadi rakyat tidak perlu dilibatkan. Saatnya rakyat melakukan rekonsiliasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Dewan Pakar Politik TPN Ganjar-Mahfud, Muhammad AS Hikam menyatakan, hak angket di DPR adalah jalan penyelesaian paling elegan dan legal dalam konteks demokrasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Dalam pandangan Hikam, ada alternatif lain untuk menyelesaikan sengketa Pemilu 2024 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, upaya itu menghadapi jalan buntu karena keraguan masyarakat terhadap rekam jejak lembaga-lembaga itu.
“Skeptisme itu ada. Tapi jangan lupa kita belum memasukkan elemen masyarakat sipil yang prodemokrasi. Saya kira, tidak ada keraguan bahwa jalan melalui hak angket di DPR adalah sebuah keniscayaan,” ujar Hikam di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Sumber: Tribun Jateng
Sumber: Tribun Jateng
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.