Pemilu 2024
Partai Golkar Dinilai Berpotensi Rebut Kursi Ketua DPR RI
Di mana yang menjadi Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seiring dengan meningkatnya perolehan suara dalam hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei dan real count dari website KPU, Partai Golkar diprediksi bisa meraih posisi ketua DPR.
Hal tersebut disampaikan peneliti Akar Rumput Strategic Consulting Husaini Dani dalam melihat perkembangan perolehan suara Partai Golkar sebesar 15,12 persen dan hanya selisih 1,4 persen dari PDIP yang masih unggul saat ini.
Baca juga: Hanura Minta DPR Segera Revisi UU Pemilu terkait Ambang Batas Parlemen
Dani mengatakan dalam sejumlah hasil hitung cepat lembaga survei, PDIP masih menduduki posisi puncak perolehan suara, sementara di posisi kedua Partai Golkar terus menempel.
"Melihat lonjakan suara Partai Golkar di Pileg 2024 yang naik cukup signifikan, bukan tidak mungkin Partai Golkar bisa menyalip perolehan kursi PDIP dan menjadi pemenang di Pileg 2024," kata Husaini Dani kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024).
Apalagi, kata Dani, dalam penetapan posisi ketua DPR itu masih menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Baca juga: Meroketnya Suara PSI di Sirekap KPU Jadi Sorotan, Ini Komentar Pengamat Politik
Di mana yang menjadi Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama.
"Artinya meskipun tidak menjadi pemenang berdasarkan perolehan suara tapi punya perolehan jumlah kursi yang lebih tinggi dilihat dari persebaran wilayah maka berpotensi besar untuk menjadi Ketua DPR," katanya.
"Pada posisi ini Partai Golkar punya chance besar menjadi ketua DPR karena sebaran wilayah suara partai ini unggul dari PDIP," ujar Dani.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.