Senin, 18 Agustus 2025

Pemilu 2024

Saat Hak Angket Digaungkan 3 Fraksi, Coba Dipatahkan Kubu Prabowo hingga Puan Tak Hadiri Paripurna

Sedikitnya ada tiga fraksi yang mendorong dilaksanakannya hak angket, mereka adalah PDIP, PKS dan PKB.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengendara bermotor melintasi spanduk dukungan terhadap usulan pengguliran hak angket DPR terpasang di Jalan BKR, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/3/2024). Hak angket menjadi salah satu jalan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), seperti perubahan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, intimidasi perangkat negara dalam mendukung salah satu pasangan calon, serta pemberian bantuan sosial yang berdampak pada langkanya stok beras hingga mengakibatkan harga beras naik di sejumlah daerah. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

"Kenapa demikian? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan, disiapkan oleh Undang-Undang sudah menuduh pemilu ini curang, ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan bangsa kita ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron membalas sejumlah partai politik yang memberikan usulan hak angket kecurangan pemilu 2024 saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024). 

Herman memahami bahwa hak angket merupakan hak konstitusional dari DPR RI. Namun, ia mempertanyakan apa yang perlu untuk digulirkan hak angket.

"Terkait dengan hak angket, saya kira hak angket kita paham semua bahwa ini adalah hak konstitusional kita. Namun apa sesungguhnya yang akan kita angketkan, apa yang akan kita dalami, apa yang akan kita selidiki perjelas dulu," kata Herman dalam rapat paripurna DPR RI.

Karena itu, Herman mengaku pihaknya tidak mau hak angket digulirkan oleh pihak yang sengaja menuduh curang tanpa bukti. Tujuannya, mereka ingin mendegradasi pemilu.

"Sehingga tidak serta merta menuduh kecurangan bahkan mendegradasi terhadap hak konstitusional rakyat, hak suara rakyat yang telah dicurahkan di dalam pemilu. Kalau brutalnya-brutal di mana gitu?" tanya Herman.

Lebih lanjut, Herman menambahkan masalah inilah yang mesti dibahas kembali sebelum menggulirkan hak angket. Sebaliknya, mereka yang ingin menggulirkan hak angket harus memiliki alasan yang jelas.

"Karena ini yang harus didudukan kembali supaya tidak ada informasi yang bias kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya berpikir bahwa untuk persoalan ini ajukan saja hak angket apa isinya dan tentu itu yang akan kita bahas bersama," pungkasnya.

Baca juga: Siap Dukung Hak Angket, Fraksi NasDem Kini sedang Siapkan Tanda Tangan Seluruh Anggota

Puan Maharani Tidak Hadiri Rapat Paripurna

DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun sidang 2023-2024 di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Dalam rapat kali ini, Ketua DPR RI Puan Maharani absen atau tidak hadir.

Adapun rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Golkar, Lodewijk F Paulus, dan Wakil Ketua DPR RI dari fraksi NasDem, Rachmat Gobel.

Saat membuka rapat paripurna, Dasco menyebut rapat paripurna hari ini dihadiri oleh 164 anggota secara langsung.

Selain itu ada 116 orang yang izin dalam rapat kali ini.

"Menurut catatan dari sekretaris jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 164 orang anggota dan izin 116 orang sehingga total 290 dari 575 Anggota DPR RI, dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Dasco membuka rapat paripurna.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan