Pemilu 2024
Saat Hak Angket Digaungkan 3 Fraksi, Coba Dipatahkan Kubu Prabowo hingga Puan Tak Hadiri Paripurna
Sedikitnya ada tiga fraksi yang mendorong dilaksanakannya hak angket, mereka adalah PDIP, PKS dan PKB.
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hak angket dugaan kecurangan pemilu mulai disuarakan saat pembukaan sidang paripurna DPR RI di Ruang Sidang DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/3/2024).
Sedikitnya ada tiga fraksi yang mendorong dilaksanakannya hak angket, mereka adalah PDIP, PKS dan PKB.
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur mengatakan hak angket kecurangan pemilu untuk mengklarifikasi sejumlah masalah yang ada dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca juga: Usulan Hak Angket Dibawa ke DPR, Tokoh Agama Imbau Masyarakat Jaga Situasi Tetap Kondusif
Apalagi hal ini sudah menjadi sorotan masyarakat.
"Sebagian masyarakat agar DPR RI gunakan hak angket untuk klarifikasi kecurigaan dan praduga masyarakar atas sejumlah masalah dalam penyelenggaran pemilu 2024. Alasannya perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia," kata Aus saat memberikan instrupsi saat sidang paripurna.
Aus menegaskan pelaksanaan demomrasi harus tetap dijaga agar telaksana dengan jujur, bebas, dan adil.
Baca juga: Berbeda dengan PDIP, PKS dan NasDem, PPP Nyatakan Belum Bersikap Soal Hak Angket Pemilu 2024
Karena itu, dugaan kecurangan pemilu kali ini harus direspons secara bijak dan proporsional.
"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," katanya.
Lebih lanjut, Aus menambahkan nantinya jika kecurangan pemilu itu terbukti maka bisa ditindaklanjiti dengan penindakan sesuai Undang-undang yang berlaku.
"Jika memang kecurigaan atau praduga masyarakat itu terbukti bisa ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang dan jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas Pemilu sehingga kita bisa meresponnya secara bijak dan proporsional," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menyuarakan hal yang sama.
Menurutnya jika ada intimidasi apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran dan etika, hingga intervensi kekuasaan, maka tidak bisa dianggap serta merta pemilu selesai saat saat Pemilu telah berakhir jadwalnya.
"Ketika para akademisi para budayawan para profesor, para mahasiswa bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan, maka saya kira alangkah anaknya kalau lembaga DPR hanya diam saja dan membiarkan seolah-olah tidak terjadi sesuatu," ujarnya.
Luluk pun menangkap bahwa publik ingin DPR menggunakan hak konstitusional melalui hak angket kecurangan pemilu.
Baca juga: Demokrat Pertanyakan Usulan Hak Angket: Kalau Pemilu Brutal, Brutalnya di Mana?
Hal itu menurutnya penting agar menjawab praduga yang berkembang terkait kecurangan pemilu.
"Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket. Dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ucapnya.
Kemudian, Fraksi PDIP pun menyuarakan hal yang sama. Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Aria Bima mengatakan, lembaga legislator tidak ada taringnya jika tidak berani untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Untuk itu, pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria Bima.
Dia menyatakan hak angket bisa menjadi wadah untuk mengkoreksi pemerintah ke depannya. Dengan begitu, pelaksanaan pemilu ke depan bisa lebih berkualitas.
"Supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawas," ujarnya.
Sebab itu, Aria Bima pun meminta agar anggota DPR RI berani untuk menggulirkam hak angket pelaksanaan Pemilu 2024. Nantinya, ia berharap marwah lembaga legislator bisa dikembalikan.
"Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," tandas dia.
Kubu Prabowo Coba Patahkan Hak Angket
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad, menyampaikan penolakan terhadap wacana hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.
Sebab menurutnya hak angket tersebut bukan merupakan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat melakukan interupsi, pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (5/3/2024).
"Kami di lapangan tentu juga mendengarkan aspirasi yang berkembang, aspirasi yang sangat mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja, bukan hak angket, yang diperlukan mereka adalah hak para sopir angkot," kata Kamrussamad di Ruang Rapat Paripurna DPR, Senayan, Jakarta.
Kamrussamad menegaskan, yang dibutuhkan adalah hak para sopir angkot, yakni kepastian agar anak-anak mereka dapat bersekolah. Selain itu, hak rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasar.
"Hak para sopir angkot ribuan bahkan puluhan ribu anak-anaknya mereka masa depannya sekolahnya belum tentu mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menilai wacana hak angket itu merupakan respons buruk dari pihak-pihak yang tak menerima kekalahan pada pemilu 2024 ini.
Sebab itu, menurutnya lebih baik menempuh jalur hukum jika ada dugaan kecurangan yang terjadi.
"Kenapa demikian? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang telah digunakan, disiapkan oleh Undang-Undang sudah menuduh pemilu ini curang, ini berbahaya sekali bagi kelangsungan demokrasi kita dan bangsa kita ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron membalas sejumlah partai politik yang memberikan usulan hak angket kecurangan pemilu 2024 saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).
Herman memahami bahwa hak angket merupakan hak konstitusional dari DPR RI. Namun, ia mempertanyakan apa yang perlu untuk digulirkan hak angket.
"Terkait dengan hak angket, saya kira hak angket kita paham semua bahwa ini adalah hak konstitusional kita. Namun apa sesungguhnya yang akan kita angketkan, apa yang akan kita dalami, apa yang akan kita selidiki perjelas dulu," kata Herman dalam rapat paripurna DPR RI.
Karena itu, Herman mengaku pihaknya tidak mau hak angket digulirkan oleh pihak yang sengaja menuduh curang tanpa bukti. Tujuannya, mereka ingin mendegradasi pemilu.
"Sehingga tidak serta merta menuduh kecurangan bahkan mendegradasi terhadap hak konstitusional rakyat, hak suara rakyat yang telah dicurahkan di dalam pemilu. Kalau brutalnya-brutal di mana gitu?" tanya Herman.
Lebih lanjut, Herman menambahkan masalah inilah yang mesti dibahas kembali sebelum menggulirkan hak angket. Sebaliknya, mereka yang ingin menggulirkan hak angket harus memiliki alasan yang jelas.
"Karena ini yang harus didudukan kembali supaya tidak ada informasi yang bias kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya berpikir bahwa untuk persoalan ini ajukan saja hak angket apa isinya dan tentu itu yang akan kita bahas bersama," pungkasnya.
Baca juga: Siap Dukung Hak Angket, Fraksi NasDem Kini sedang Siapkan Tanda Tangan Seluruh Anggota
Puan Maharani Tidak Hadiri Rapat Paripurna
DPR menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang IV tahun sidang 2023-2024 di Ruang Paripurna DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Dalam rapat kali ini, Ketua DPR RI Puan Maharani absen atau tidak hadir.
Adapun rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.
Dia didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Golkar, Lodewijk F Paulus, dan Wakil Ketua DPR RI dari fraksi NasDem, Rachmat Gobel.
Saat membuka rapat paripurna, Dasco menyebut rapat paripurna hari ini dihadiri oleh 164 anggota secara langsung.
Selain itu ada 116 orang yang izin dalam rapat kali ini.
"Menurut catatan dari sekretaris jenderal DPR RI daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 164 orang anggota dan izin 116 orang sehingga total 290 dari 575 Anggota DPR RI, dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Dasco membuka rapat paripurna.
Dengan demikian, Dasco menuturkan bahwa rapat paripurna DPR telah resmi dibuka dan terbuka untuk umum.
"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim berkenan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari Selasa 5 Maret 2024 dan kami menyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," jelasnya.
Sebagai informasi, rapat kali ini bakal membahas dua agenda.
Diantaranya pidato Ketua DPR RI pada Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 dan Pelantikan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan Anggota MPR RI Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.