Pemilu 2024
Hak Angket DPR Vs Pansus DPD, Mana yang Lebih Ampuh Usut Dugaan Kecurangan Pemilu?
Kekuatan DPD untuk mendalami dugaan kecurangan pemilu tidak memiliki kekuatan yang besar. DPD dinilai tidak memiliki daya gedor
Editor:
Muhammad Zulfikar
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Ummat Melawan (Gaum) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Burangrang, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (27/2/2024). Mereka menolak hasil Pemilu 2024 karena diduga telah terjadi kecurangan dan pelanggaran yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di berbagai tahapan pemilihan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Lebih lanjut, Ujang menambahkan sejatinya yang memiliki kekuatan untuk mengusut kecurangan pemilu itu merupakan DPR RI.
"Yang punya power itu kan DPR, yang punya kekuatan itu DPR. Kita memang punya konsep dua kamar ada DPD dan DPR, tapi yang powerful kewenangan itu adanya di DPR RI. Makanya itu kita lihat saja ke depan seperti apa kita harus tunggu saja. Tapi saya mengatakan kekuatannya itu tidak akan besar tidak akan kuat, yang kuat itu ada di hak angket itu," pungkasnya.
Berita Terkait
Berita Terkait
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.