Selasa, 19 Agustus 2025

Pemilu 2024

Soal Pengajuan Hak Angket DPR, Pengamat: PPP Tidak Cukup Berani, NasDem Masih Tarik Ulur

Dedi juga menilai bahwa elite politik PPP yakni Mardiono dan Sandiaga masih bagian dari pemerintah. 

AFP/YASUYOSHI CHIBA
Para pengunjuk rasa memegang plakat dan spanduk saat melakukan protes menuntut pemakzulan Presiden Indonesia Joko Widodo, penolakan hasil pemilu, dan pemecatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di pintu masuk gedung DPR di Jakarta pada 5 Maret 2024. (Photo by Yasuyoshi CHIBA / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah turut mengomentari soal NasDem dan PPP yang belum mengajukan hak angket di DPR.

Menurutnya PPP tak cukup berani untuk mengajukan hak angket. Sementara NasDem dinilainya masih tarik ulur.

Baca juga: Ada Operasi Senyap untuk Ganjal Hak Angket?

"PPP sebenarnya tidak cukup berani usulkan hak angket, hal ini karena mereka hampir tidak berpengaruh di parlemen," kata Dedi, Jumat (8/3/2024).

Dedi juga menilai bahwa elite politik PPP yakni Mardiono dan Sandiaga masih bagian dari pemerintah. 

Atas hal itu dikatakan Dedi, itu cukup potensial membuat PPP akan diam, bahkan cenderung menolak hak angket.

Baca juga: Mahfud MD: Hak Angket Tidak Terkait Langsung dengan Pemakzulan Presiden

"Sementara Nasdem lebih mungkin karena memang hubungan NasDem dengan presiden tidak begitu buruk, juga tidak selalu baik. Tetapi peluang untuk saling memahami cukup tinggi antara Nasdem dan Jokowi. Untuk itu, Nasdem bisa saja dalam masa tawar menawar untuk gulirkan hak angket," jelasanya.

Diketahui hak angket DPR terus disuarakan banyak pihak yang bertujuan untuk menyelediki dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

Sementara itu tiga fraksi di DPR telah menyuarakan hak angket saat menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, pada Selasa (5/3/2024). Ketiga fraksi itu yakni PKS, PKB dan PDIP. 

Sedangkan, NasDem dan PPP masih belum memutuskan terkait setuju atau tidaknya hak angket Pemilu 2024.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan