Pemilu 2024
Diagram Sirekap Belum Dimunculkan, KPU Minta Masyarakat Melihat Proses Rekapitulasi Suara Berjenjang
Mellaz menuturkan bahwa pihaknya saat ini fokus dalam perhitungan suara berjenjang. Ia berharap masyarakat juga bisa ikut menyaksikan proses tersebut.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota KPU RI August Mellaz menanggapi soal diagram rekapitulasi suara di Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada atau Sirekap yang belum bisa ditampilkan untuk bisa dilihat publik.
Mellaz menuturkan bahwa pihaknya saat ini fokus dalam perhitungan suara berjenjang. Ia berharap masyarakat juga bisa ikut menyaksikan proses rekapitulasi berjenjang tersebut.
Baca juga: Anggota DPR Ingatkan KPU, Rekapitulasi Suara Nasional Tak Boleh Lewati 20 Maret 2024
“Sekarang ini sampai nanti tanggal 20 Maret, kita ajak publik ada proses rekapitulasi yang berlangsung secara nasional dan dilaksanakan secara berjenjang. Jadi sekarang fokus itu saja dahulu,” kata Mellaz kepada awak media di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Melalui rekapitulasi berjenjang tersebut dikatakan Mellaz, masyarakat bisa melihat dinamika forum. Bagaimana persoalan-persoalan dibicarakan dan ditelusuri.
“Sehingga fokusnya itu. Apakah proses penyelenggaraan pemilu dalam hal ini konteks rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dan sekarang sudah pada tahap nasional itu bisa berjalan dengan baik,” sambungnya.
Nantinya kalau proses tersebut telah selesai kata Mellaz, baru kemudian berfokus Sirekap dengan diagram tidak akan ada soal.
Baca juga: Ini Kata KPU Soal caleg NasDem Suara Tertinggi yang Mengundurkan Diri
“Tapi yang jelas Sirekap tetap aktif karena semua formulir untuk Sirekap memang didedikasikan sebagai data base untuk dokumentasi, mengkurasi semua data-data yang berasal dari TPS kecamatan, kabupaten kota dan provinsi hingga nasional,” kata Mellaz.
Terkait transparansi perhitungan suara, Mellaz tidak bisa mengklaim bahwa pihaknya sangat transparan. Tetapi masyarakat bisa melihat sendiri bagaimana proses rekapitulasi suara berjenjang.
“Jadi kalau dalam konteks transparansi. Kita tidak bisa mengklaim apakah kita sangat transparan tapi bisa lihat sendiri. Bagaimana proses itu (Rekapitulasi suara berjenjang) dilakukan oleh kami,” tegasnya.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.