Pemilu 2024
Yusuf Lakaseng Akui Suara Perindo di Pemilu 2024 Jauh Dari Harapan
Ketua DPP bidang Politik Partai Perindo Yusuf Lakaseng mengakui bahwa perolehan suara partainya pada Pemilu 2024 ini jauh dari harapan.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP bidang Politik Partai Perindo Yusuf Lakaseng mengakui bahwa perolehan suara partainya pada Pemilu 2024 ini jauh dari harapan.
Sebab, dia sebelumnya masih meyakini jika perolehan suara partai pimpinan Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo ini bisa lebih besar dari Pemilu 2019 lalu.
Namun, para perhitungan quick count sementara KPU RI, suara Partai Perindo hanya berkisar di 1 persen suara, dan jauh dari parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen.
Hal itu disampaikan Yusuf Lakaseng saat diskusi bertajuk 'Utak-Atik Perolehan Suara Parpol dan Caleg Hasil Pemungutan Suara Pemilu 2024, Benarkah?' yang dipandu oleh Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
"Ya itu hasil (Pamilu 2024) jauh dari harapan kita tentunya ya. Pemilu 2019 pencapaian kita 2,68 persen, dan kita juga kaget dengan hasil quick count ini dan makanya kemudian ketua umum menginstruksikan kepada semua kader, semua caleg untuk mengawal proses perhitungan di TPS," kata Yusuf Lakaseng.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud ini juga mengakui jika partainya kesulitan dalam merekrut saksi di setiap TPS guna memantau perhitungan suara.
Sehingga, pihaknya turut menginstruksikan kepada seluruh calon anggota legislatif (caleg) Perindo agar menjaga suara partai masing-masing hingga penetapan perolehan suara Pemilu 2024 pada 20 Maret mendatang.
"Kita instruksikan kepada caleg-caleg untuk secara mandiri, mereka punya kepentingan untuk mengenal suaranya sendiri tentu gimana caranya bisa menjaga suara itu ya. Bisa pakai saksi sendiri, juga bisa saksi titip partai lain ya," tegasnya.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.