Pilpres 2024
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti: Menteri Tak Boleh Mangkir Jika Dipanggil MK untuk Bersaksi
Ia memberi contoh, MK memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk hadir di persidangan dengan cara bersurat menggunakan kop surat Mahkamah Konstitusi
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Acos Abdul Qodir
(Tangkap layar instagram @prabowo)
Tampak menteri-menteri Presiden Jokowi tak hadiri acara Bukber Kabinet, mereka menteri dari PDIP, NasDem hingga PKB. (Tangkap layar instagram @prabowo)
"Ya nanti kami bahas itu, empat menteri ya?" ucap Suhartoyo mengonfirmasi kepada kubu Anies-Cak Imin.
"Empat menteri Yang Mulia, betul," jawab Amir.
Gugatan sengketa pilpres yang diajukan kubu Anies dan Muhaimin teregistrasi di MK dengan nomor perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam gugatannya, kubu Anies-Cak Imin meminta MK memerintahkan KPU untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dengan mendiskualifikasikan wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.
Tags
Bivitri Susanti
Pakar Hukum Tata Negara
menteri
Menteri Jokowi
sengketa hasil Pilpres 2024
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.