Pilpres 2024
Amicus Curiae Megawati Soekarnoputri Sudah Dipatahkan di Sidang MK
Dasco mengatakan, amicus curiae adalah pendapat hukum yang disampaikan oleh pihak tak terkait dalam sengketa Pilpres.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Acos Abdul Qodir
Delapan hakim konstitusi bakal menjatuhkan putusan perkara tersebut pada 22 April 2024.
Baca juga: Daftar 19 Kementerian dan 19 Lembaga Negara Pindah ke IKN Tahun 2024, Puluhan Ribu ASN Diangkut
Dalam tuntutan atau petitum masing-masing, kubu 01 dan 03 meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah menetapkan capres cawapres 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Kedua kubu itu juga minta MK untuk mendiskualifikasi Prabowo - Gibran dan diadakan pemilu ulang.
Sejumlah pihak mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk menyampaikan sejumlah argumentasi masing-masing yang diharapkan dapat jadi pertimbangan hakim MK dalam pengambilan putusan.
Amicus Curiae
Megawati Soekarnoputri
Pilpres 2024
sengketa hasil Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
Gerindra
Prabowo Subianto
Sufmi Dasco Ahmad
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.