Rabu, 13 Agustus 2025

Pilpres 2024

Isi Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra: Pemilu Orba juga Sesuai Aturan, tapi Tetap Curang

Saldi Isra membacakan dissenting opinion dirinya dengan menyebut Pemilu zaman Orba juga sesuai prosedur tetapi terbukti curang.

YouTube Kompas TV
Hakim konstitusi, Saldi Isra saat membacakan dissenting opinion atau pendapat berbeda terkait putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Senin (22/4/2024). Saldi Isra membacakan dissenting opinion dirinya dengan menyebut Pemilu zaman Orba juga sesuai prosedur tetapi terbukti curang. 

Tak hanya itu, Suhartoyo juga menyatakan MK menolak seluruh eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya.

Sebelumnya, Anies-Muhaimin menggugat hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU.

Adapun salah satu tuntutannya adalah meminta MK membatalkan hasil perhitungan suara KPU yang memenangkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Selain itu, mereka juga meminta agar MK mengabulkan gugatan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Di sisi lain, saat ini, MK masih membacakan putusan gugatan Pilpres 2024 dari kubu capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan