Rabu, 8 Oktober 2025

Pemilu 2024

Layangkan Gugatan di MK, PPP Papua Tengah Punya Bukti Kehilangan 190 Ribu Suara di Pemilu 2024

Freny Anouw menyebut bahwa saat ini pihaknya melakukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkaman Konstitusi (MK).

Kompas.com
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Papua Tengah, Freny Anouw menyebut bahwa saat ini pihaknya melakukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkaman Konstitusi (MK). 

“PPD di tingkat distrik tidak melakukan pleno pereolehan suara di tingkat desa. Pelanggaran yang dilakukan PPD ini mendaptkan backup dari KPU kota dimana mereka juga didukung oleh oknum-oknum Bawaslu Kabupaten,” jelas Nason.

Saat ini menurut Nason ada oknum Bawaslu Paniai yang diipecat dan yang lainnya sedang proses DKPP.

“Kami meminta kepada MK agar suara suara PPP yang hilang dikembalikan atau MK memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang di Papua Tengah, khususnya di Paniai,” pungkas Nason.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved