Pemilu 2024
Layangkan Gugatan di MK, PPP Papua Tengah Punya Bukti Kehilangan 190 Ribu Suara di Pemilu 2024
Freny Anouw menyebut bahwa saat ini pihaknya melakukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkaman Konstitusi (MK).
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Malvyandie Haryadi
Kompas.com
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi. Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Papua Tengah, Freny Anouw menyebut bahwa saat ini pihaknya melakukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkaman Konstitusi (MK).
“PPD di tingkat distrik tidak melakukan pleno pereolehan suara di tingkat desa. Pelanggaran yang dilakukan PPD ini mendaptkan backup dari KPU kota dimana mereka juga didukung oleh oknum-oknum Bawaslu Kabupaten,” jelas Nason.
Saat ini menurut Nason ada oknum Bawaslu Paniai yang diipecat dan yang lainnya sedang proses DKPP.
“Kami meminta kepada MK agar suara suara PPP yang hilang dikembalikan atau MK memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang di Papua Tengah, khususnya di Paniai,” pungkas Nason.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.