Selasa, 26 Agustus 2025

Pemilu 2024

Sengketa Pileg Tidak Diterima MK, Pengamat Nilai Gelombang Lengserkan Mardiono di Internal PPP Wajar

Menurutnya, justru protes dari sebagian kader PPP itu menjadi hal positif untuk mendorong terjadinya regenerasi kepemimpinan partai tersebut.

Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Plt Ketum PPP Mardiono. 

Johan juga menyebut, kegagalan meloloskan PPP melalui Mahkamah Konstitusi (MK) menambah bukti tersebut.

"Gugatan ke MK tidak didampingi pengacara yang profesional. Terkesan main-main," kata Johan Syafaat, Rabu (22/5/2024).

Dia juga menilai, bahwa jajaran petinggi partai tidak peka membaca situasi dan perkembangan politik. Jajarannya pun turut mendukung adanya Muktamar Luar Biasa.

"Kami kader akar rumput sangat kecewa dengan hasil itu. Maka Mardiono harus mundur," tegasnya.

Dia pun turut berharap MK mengabulkan gugatan PPP hingga lolos ke Senayan.

"Karena PPP adalah satu-satunya partai yang berasaskan Islam sebagai wadah aspirasi politik umat Islam di Indonesia," pungkasnya.

Sementara itu, Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Mardiono menginstruksikan kepada seluruh kader dan pengurus PPP untuk bisa fokus dalam memenangkan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pernyataan itu disampaikan oleh Mardiono, seraya merespons hasil putusan sela Mahkamah Konstitusi RI (MK) terhadap gugatan PPP atas hasil Pileg 2024.

Dalam putusan sela itu, beberapa gugatan PPP ditolak oleh hakim konstitusi dan tidak bisa dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Atas putusan tersebut, Mardiono meminta kepada jajarannya untuk tetap berjuang dengan PPP dalam upaya pemenangan Pilkada yang akan digelar pada November 2024.

"Selanjutnya kepada seluruh pengurus dan kader di seluruh Indonesia saya instruksikan untuk berjuang untuk sukseskan pemilu kada serentak tahun 2024," kata Mardiono saat jumpa pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan