Minggu, 24 Agustus 2025

Pemilu 2024

KPU RI Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumatera Barat, Nama Irman Gusman Raih Posisi 4 Besar

Dalam penetapan tersebut, nama mantan narapidana kasus korupsi Irman Gusman menempati posisi keempat dengan perolehan 176.987 suara.

TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR
Irman Gusman saat memantau TPS di Andaleh Kota Padang saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI Sumbar, Sabtu (13/7/2024). 

7. Irman Gusman: 176.987

8. Jelita Donal: 187.765

9. Jhoni Afrizal: 16.028

10. Leonardy Harmainy: 34.674

11. Mevrizal: 16.532

12. Muslim M Yatim: 199.919

13. Nurkhalis: 144.339

14. Yonder WF Alvarent: 12.199

15. Yong Hendri: 14.895

16. Yuri Hadiah: 51.990

Adapun, perolehan suara itu didapat dari jumlah suara sah sebanyak 1.439.145 dan suara tidak sah sebanyak 21.913, serta total suara sah dan tidak sah: 1.461.058.

Baca juga: Lewati Banyak Rintangan, Irman Gusman Berpeluang Masuk 4 Besar Hasil PSU DPD RI Sumbar

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja mengatakan proses pemilu ulang dalam satu provinsi baru pertama kali terjadi selama sejarah kepemiluan di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal melaksanakan pemungutan ulang untuk pencalonan Anggota DPD di Sumatra Barat (Sumbar) sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). 

Putusan MK Nomor 03-03/PHPU/DPD-XXII/2024 ini dibacakan pada tanggal 10 Jun lalu terhadap gugatan yang dilayangkan oleh mantan narapidana korupsi, Irman Gusman

“Kita masih ingat ada Putusan MK di Sumatra Barat, itu pemungutan suara ulang di seluruh Provinsi Sumatra Barat,” kata Bagja saat menjadi pembicara utama dalam Diskusi Publik Evaluasi Pemilu 2024 yang berlangsung di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan