Selasa, 12 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

Respons Elite PDIP, PKS hingga Golkar soal MK Turunkan Ambang Batas Pencalonan Pilkada

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah, Selasa (20/8/2024). 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Sidang putusan UU Pilkada di Gedung MK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah, Selasa (20/8/2024). Hal itu berdasarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora. 

"Semakin banyak calon tentu makin banyak pilihan pemimpin yang bisa dipertimbangkan oleh rakyat. Dan itu baik bagi rakyat dan parpol, tetapi buruk bagi oligarki dan elite politik yang antidemokrasi," katanya. 

Deddy juga menilai, dengan putusan ini maka politik mahar dalam Pilkada Kabupaten/Kota dan Provinsi bisa ditekan seminimal mungkin. 

Sebab, Parpol mau tidak mau dipaksa untuk mengusung orang-orang terbaik sebagai calon. 

PDIP diektahui tengah maraton untuk menentukan siapa sosok calon yang akan diusung. 

Sejumlah nama mencuat usai putusan MK, termasuk Anies Baswedan dengan kader PDIP Hendrar Prihadi. 

PKS Tak Goyah 

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Alhabsyi, memastikan pihaknya tetap pada keputusan mengusung Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Jakarta.

Menurutnya, putusan MK tidak akan mengubah pendirian PKS mengusung Ridwan Kamil-Suswono.

"Sudah selesai dah urusan dalam politik itu sudah selesai lewat. Enggak ada mundur," kata Aboe di Konsolidasi Nasional Calon Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah PKS di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8/2024).

Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi.di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).
Sekjen DPP PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi.di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023). (Tribunnews.com/ chaerul Umam)

Ia memastikan, partainya telah selesai dalam membuat keputusan soal Pilkada Jakarta.

"Ya, kita kan sudah mengambil keputusan politik. Masa keputusan politik mundur begitu, bagaimana?" ucap Aboe.

Namun, ia tak menjelaskan mengenai kesiapan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus melawan Anies di Jakarta.

"Bukan melawan, kita ber-fastabiqul khoirot. Berlomba dalam kebaikan," ungkapnya.

Nasdem Enggan Berandai soal Peluang Dukung Anies Lagi 

Sementara itu, Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari atau Tobas, tak ingin berandai-andai soal kemungkinan pihaknya kembali mendukung Anies setelah putusan MK.

"Saya tidak mau berandai-andai. Yang jelas hal yang terlebih dahulu kita akan lakukan adalah kita akan pelajari dahulu (Putusan MK)," kata Tobas kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan