Pilkada Serentak 2024
Megawati Soroti Fenomena Tembok Kekuasaan Halangi Pemilihan Demokratis di Jakarta, Jateng, dan Sumut
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri meminta agar hak rakyat untuk memilih pemimpin diberikan seluasnya.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Adi Suhendi
Tampilnya kekuasaan tersebut ditangkap oleh MK, hingga lahirlah Keputusan Nomor 60 dan 70 tahun 2024.
Baginya, keputusan ini menjadi “Angin Segar Demokrasi”, dimana banyak yang mengucapkan syukur dan menilai adanya campur tangan Tuhan yang menguatkan hati nurani hakim MK.
"Hari ini saya mendapat laporan begitu banyak pergerakan seluruh elemen masyarakat, termasuk civil society dan mahasiswa. Semua tergerak nuraninya untuk menyelamatkan demokrasi. Indonesia kini menghadapi persoalan yang begitu serius, darurat konstitusi," ujar Megawati.
Lebih jauh, Megawati mengatakan dirinya sungguh mengapresiasi keberanian para hakim MK di dalam mengambil keputusan tersebut.
Baginya, di tengah kegelapan demokrasi, kini menampakkan cahaya kebenaran yang membangkitkan jiwa-jiwa merdeka untuk berani bersuara.
Apa yang terjadi saat ini Bung Karno dikatakan bahwa 'Rakyat kini menyusun barisan bersama-sama dengan mataharinya sejarah, sehingga kebenaranlah yang akan menang'.
"Atas keyakinan tersebut, meskipun saat ini muncul berbagai upaya untuk mengeliminasi keputusan MK, selaku Ketua Umum PDI Perjuangan, saya menegaskan untuk taat sepenuhnya pada keputusan MK," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.