Pilkada Serentak 2024
Pendaftarannya di Pilkada Ditolak, Politikus PDIP Masinton Pasaribu Laporkan KPU Tapteng ke DKPP
Masinton Pasaribu bakal melaporkan KPU Tapteng buntut dirinya dan Mahmud Efendi ditolak pencalonannya di Pilkada Tapteng.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu bakal melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapten), Provinsi Sumatera Utara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Nah, saat akan mencabut dukungan dari calon lain itu tidak ada persetujuan dari partai dan gabungan partai lainnya yang kemarin turut didukung PDIP. Karena itu KPU Tapteng menganggap pendaftaran itu tidak memenuhi persyaratan," kata Raja.
Atas hal itu, pencalonan Masinton dan Mahmud Effendi dianggap tidak memenuhi syarat. Hingga hari pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah hanya ada satu calon bupati yang telah sah mendaftar yakni atas nama Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul.
Berita Terkait
Berita Terkait
Pilkada Serentak 2024
Wamendagri: Jangan Sampai PSU Lagi, Mitigasi Harus Tuntas |
---|
Ketua KPU RI Ungkap Dinamika Baru Pilkada Kabupaten Bangka: Dari Calon Tunggal Menjadi 5 Paslon |
---|
DKPP Ungkap 5 Masalah Krusial Pilkada 2024 Jelang Pemungutan Suara Ulang Terakhir |
---|
PSU Pilkada Papua, Boven Digoel & Barito Utara Digelar 6 Agustus, Paslon Diganti |
---|
Empat Bakal Pasangan Calon Daftar PSU Pangkalpinang, Siapa Saja Mereka? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.