Selasa, 12 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

Pendaftarannya di Pilkada Ditolak, Politikus PDIP Masinton Pasaribu Laporkan KPU Tapteng ke DKPP

Masinton Pasaribu bakal melaporkan KPU Tapteng buntut dirinya dan Mahmud Efendi ditolak pencalonannya di Pilkada Tapteng.

Penulis: willy Widianto
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu bakal melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah (Tapten), Provinsi Sumatera Utara ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

"Nah, saat akan mencabut dukungan dari calon lain itu tidak ada persetujuan dari partai dan gabungan partai lainnya yang kemarin turut didukung PDIP. Karena itu KPU Tapteng menganggap pendaftaran itu tidak memenuhi persyaratan," kata Raja.

Atas hal itu, pencalonan Masinton dan Mahmud Effendi dianggap tidak memenuhi syarat. Hingga hari pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah hanya ada satu calon bupati yang telah sah mendaftar yakni atas nama Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul. 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan