Jumat, 8 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

Bawaslu: Ujaran Kebencian Pilkada 2024 di Medsos, Facebook dan Instagram Tertinggi

Bawaslu mengungkap pelanggaran tertinggi dalam Pilkada 2024 di wilayah siber media sosial (medsos) adalah ujaran kebencian.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengungkap pelanggaran tertinggi dalam Pilkada 2024 di wilayah siber media sosial (medsos) adalah ujaran kebencian.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu, ujaran kebencian tertinggi disampaikan di Facebook dengan 33,2 persen, Instagram dengan 29,9 persen, X 28,5 persen, Tiktok 7,9 persen, dan Youtube 0,6 persen.

"Tertinggi trennya ujaran kebencian loh, jadi adaptasi terhadap situasi kekinian dibutuhkan," kata Lolly dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

Terhadap jajaran Bawaslu daerah, Lolly pun meminta pihaknya jeli dan memahami pengawasan siber. Sebab menurutnya butuh percepatan dan kemampuan untuk menjangkau dan mendistribusi informasi.

"Ini pengawasan yang spesifik hanya untuk siber ya karena spesifik maka tanggung jawab kita sangat besar karena jangkauan objek pengawasan kita luas. Ini berbicara perihal terhubung dengan jejaring internet," jelasnya.

Lebih lanjut, teknologi Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan saat ini juga sangat perlu mereka waspada Bawaslu dalam proses pengawasan.

Pasalnya, beberapa oknum memanfaatkan AI untuk memfitnah atau melakukan pelanggaran, yang membuat Bawaslu kesulitan mengidentifikasi dan memverifikasi kebenarannya.

"Karena kecanggihan teknologi, jika tidak diimbangi kecanggihan mengawasi pasti akan berbahaya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan