Minggu, 17 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

Cabup Biak Numfor Tersangka Pelecehan Sesama Jenis, Masih Bisakah Ikut Pilkada? Ini Penjelasan KPU

Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap kini berstatus sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Masih bisakah Herry Ario Naap mengikuti Pilkada?

Penulis: Dewi Agustina
Tribun Papua
Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap kini berstatus sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Masih bisakah Herry Ario Naap mengikuti Pilkada? Simak penjelasan KPU Biak Numfor. 

Ia memiliki seorang istri dan 2 orang anak.

Herry Ario menyelesaikan pendidikan hingga jenjang pasca sarjana atau S-2.

Ia mengawali pendidikan dengan bersekolah di SD Inpres Samofa pada 1989-1995.

Selanjutnya, Herry menuntut ilmu di SMP Negeri 3 Biak Kota pada 1995-1998.

Lalu mengenyam pendidikan di SMA Negeri 1 Biak Kota pada 1998-2001.

Setelah menamatkan SMA, Herry Ario Naap merantau ke Salatiga untuk melanjutkan pendidikan di bangku kuliah. 

Ia menempuh pendidikan sarjana di Universitas Kristen Satya Wacana, Salatiga pada 2001-2006.

Di kampus yang sama, ia juga menuntaskan pendidikan magister pada 2006-2008.

Usai menamatkan pendidikan hingga jenjang S-2, pada tahun 2009, Herry memulai kariernya sebagai tenaga pengajar atau dosen di SKITIP Biak.

Sekitar 5 tahun kemudian, Herry menjajal ranah politik dengan mencalonkan diri sebagai DPRD.

Pada Pemilu 2014, ia terpilih menjadi aggota DPRD Biak Numfor Dapil Biak Numfor III Fraksi Partai Demokrat periode 2014-2016.

Pada tahun 2016, Herry diangkat menjadi Wakil Bupati Biak Numfor.

Pada tahun 2017 ia diangkat sebagai Pelaksana Tugas Bupati Biak Numfor, menggantikan Thomas Alfa Edison Ondi yang saat itu terjerat kasus korupsi.

Pada Pilkada 2019, Herry mencalonkan diri menjadi Bupati Biak Numfor.

Ia pun berhasil memenangkan Pilkada tersebut dan menjadi Bupati Biak Numfor.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan