Sabtu, 16 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

Cabup Biak Numfor Tersangka Pelecehan Sesama Jenis, Masih Bisakah Ikut Pilkada? Ini Penjelasan KPU

Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap kini berstatus sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Masih bisakah Herry Ario Naap mengikuti Pilkada?

Penulis: Dewi Agustina
Tribun Papua
Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap kini berstatus sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Masih bisakah Herry Ario Naap mengikuti Pilkada? Simak penjelasan KPU Biak Numfor. 


TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Calon Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap alias HAN (42) kini berstatus sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap remaja laki-laki berusia 18 tahun.

Padahal dalam hitungan beberapa hari ke depan, Pilkada Serentak 2024 akan digelar, yakni pada Rabu 27 November 2024.

Lantas bagaimana nasib Herry Ario Naap?

Masih bisakah Herry Ario Naap mengikuti ajang kontestasi Pilkada 2024?

Baca juga: Style Calon Bupati Biak Numfor Ditangkap Kasus Pelecehan Anak, Sandal Jepit dan Celana Pendek 

Berikut penjelasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Biak Numfor.

Mengutip TribunPapua.com, Ketua KPU Biak Numfor Joel Nicolas Lawalata menyatakan, status pencalonan HAN masih sah.

HAN masih bisa berkontestasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Biak Numfor selagi belum ada putusan hukum tetap.

Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Diketahui Sabtu (23/11/2024) kemarin merupakan hari terakhir dari para pasangan calon bupati dan wakil bupati di Biak Numfor melaksanakan kampanye.

HAN dan pasangannya sebelumnya dijadwalkan melaksanakan kampanye akbar pada Jumat. Namun kampanye itu batal terlaksana.

"Karena itu (penangkapan HAN), lalu partai koalisi (pengusung HAN) berkoordinasi kepada kami. Kami memberi tahu, sesuai undang-undang, status pencalonannya masih sah," ujar Joel.

Baca juga: Calon Bupati Biak Numfor Tersangka Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja Laki-laki

Pemilihan bupati dan wakil bupati di Biak Numfor diikuti oleh tiga pasangan calon.

Hari pencoblosan akan dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024).

Kasus yang Menjerat HAN
 
HAN, mantan Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua ditangkap polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap remaja berusia 18 tahun.

HAN juga merupakan calon Bupati Biak Numfor dalam Pilkada 2024 ini. 

"Kita lakukan pemanggilan sebelum kita mendapatkan hasil visum sebagai saksi. Setelah kita dapat alat bukti, ditambah laporan di Polres Biak, sehingga kuat bagi saya untuk kita tetapkan sebagai tersangka," kata Dirkrimum Polda Papua, Kombes Ahmad Fauzi di Mapolda Papua, Kota Jayapura, Jumat (22/11/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan