Bentrok Dini Hari di RSPAD
Edward Tupessy Tersangka Penyerangan di RSPAD
Salah satu tersangka itu adalah Edward Tupessy alias Edo Kiting. Identitas dua tersangka lainnya, S dan S belum diumumkan.
Editor:
Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Identitas salah satu tersangka penyerangan di Rumah Duka Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2012) dini hari lalu, terungkap.
Salah satu tersangka itu adalah Edward Tupessy alias Edo Kiting. Identitas dua tersangka lainnya yang berinisial S dan S belum diumumkan oleh Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Rikwanto. mengatakan, jumlah tersangka masih tiga orang. "Termasuk Edo (Edward Tupessy)," katanya, Sabtu (25/2/2012).
Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, mengungkapkan pula, penyerangan itu bermotif penagihan utang narkoba senilai Rp 320 juta.
"Ada penagihan utang kepada seseorang yang berlindung ke satu kelompok. Kelompok penyerang dan yang diserang saling kenal," kata Angesta.
Pengutang diidentifikasi bukan dua korban tewas yakni Stanley AY Wenno (39) dan Ricky Tutu Boy (37) dan atau empat korban luka yakni Oktavianus Max Milion (34), Yopi Jonatan Berhitu (34), Errol Karl Latumaui (38), dan Jeffry HA Kailda (38).
Namun pengutang termasuk dalam 10 pemuda Ambon yang diserang saat melayat jenazah Bob Stanley Sahusilawane di Gedung A Rumah Duka RSPAD.
Penagih utang termasuk dalam kelompok penyerang yang berkisar 30-40 orang, serta datang naik empat mobil pribadi dan empat taksi.
Menurut Angesta, di antara penyerang bersenjata parang itu ada beberapa orang yang ikut dengan maksud melayat jenazah Bob Stanley, dan tidak mengetahui rencana penyerangan. Ia membenarkan saat ditanya bahwa kelompok yang diserang dan kelompok penyerang yang teridentifikasi para pemuda Ambon itu, kenal dengan mendiang Bob Stanley.
"Tidak ada kaitan dengan John Kei. Namun, kalau ditanya apakah menyangkut narkoba saya jawab betul," kata Angesta menegaskan.
Terkait penyelidikan, Polri telah menangkap sembilan pelaku penyerangan yang tiga di antaranya berstatus tersangka. Polri juga telah memeriksa 11 saksi yakni korban terluka, pelayat, dan petugas rumah duka yang ada saat kejadian, tetapi tidak berhubungan dengan kelompok dalam penyerangan.