Gerakan Penghematan BBM
Kendaraan Dinas Polda Metro Masih Pakai Premium
Mulai 1 Juni 2012 ini seluruh kendaraan dinas/operasional kepolisian di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai 1 Juni 2012 ini seluruh kendaraan dinas/operasional kepolisian di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek) tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi atau premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Namun hingga saat ini di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kepolisian (SPBP) di Polda Metro Jaya sejumlah kendaraan dinas masih menggunakan premium.
Namun premiun yang digunakan polisi tersebut tidak bersubsidi alias premium untuk industri yang harganya lebih murah Rp 300 dari harga Pertamax.
"Kita bukan menggunakan premium bersubsidi, tapi premium untuk industri," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/6/2012).
Rikwanto menjelaskan bahwa premium yang saat ini ada di SPBP Polda Metro Jaya merupakan stok untuk triwulan kedua dari bulan April hingga Juni 2012.
"Jatahnya 2.160 ton untuk BBM gabungan solar dan premium dalam satu triwulannya," ucap Rikwanto.
Selain itu, untuk kendaraan dinas kepolisian yang BBM-nya dititipkan di SPBU-SPBU pun masih premium, berdasarkan stok triwulan dua. "Jadi jangan salah paham dahulu," ucap Rikwanto.
Untuk penggunaan pertamax, dikatakan Rikwanto kemungkinan akan dilaksanakan mulai triwulan ke 3 pada Juli 2012. "Nanti dari pertamina baru memasukan ke SPBP," kata Rikwanto menegaskan.