Kasus Koperasi Langit Biru
Polisi Masih Buru Bos Koperasi Langit Biru
Pihak kepolisian saat ini masih mengejar Jaya Komara yang menjadi pimpinan Koperasi Langit Biru. Hingga saat ini kasus penipuan
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian saat ini masih mengejar Jaya Komara yang menjadi pimpinan Koperasi Langit Biru. Hingga saat ini kasus penipuan dan penggelapan uang ratusan miliar tersebut masih belum ada tersangkanya.
Penyidik Mabes Polri pun turun tangan untuk menyelesaikan kasus yang merugikan ratusan ribu masyarakat umum tersebut. Meskipun sudah diperiksa saksi-saksi dari pengelola Koperasi Langit Biru tersebut, tetapi polisi belum bisa mengetahui posisi pimpinannya berada yang menjadi orang yang paling bertanggungjawab.
"Sampai saat ini Jaya Komara masih kita buru, belum tahu persis dimana keberadaannya, kalau memang para korban mengetahui keberadaan Jaya Komara silahkan melaporkan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Taufik di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/6/2012).
Hingga saat ini polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap pengelola dan korban sebagai saksi, selain itu polisi pun sudah menyita beberapa barang bukti dari kantor Koperasi Langit Biru dan dokumen-dokumen yang ada di tangan korbannya.
"Semoga kita bisa secepatnya mengungkap kasus ini dengan bantuan informasi dari korban-korbannya," ujar Taufik.
Hingga kini pun polisi belum bisa merinci berapa uang yang berhasil dihimpun Koperasi Langit Biru dari nasabahnya dan digelapkan. "Perputaran uang koperasi ini sekitar Rp 6 triliun. Tetapi kita belum tahu uang yang diperoleh dari masyarakatnya berapa," jelas Taufik.
Koperasi Langit Biru beroperasi atas dasar Akta Notaris Winda Wirata No 24 tanggal 9 April 2011, yang diterbitkan Dinas Koperasi dan UMKM Banten, 20 Juli 2011.
Tak seperti koperasi pada umumnya, KLB menawarkan investasi dengan imbalan hasil tinggi. Paket investasinya berkisar Rp 385.000-Rp 14 juta.
Imbal hasilnya mencapai 258,97 persen dalam dua tahun atau 10 persen sebulan dari nilai penyertaan. Koperasi tersebut memutar uang nasabah di usaha broker daging.
Diberitakan sebelumnya, Koperasi tersebut sebelumnya mengaku telah menjaring 115 000 investor dengan dana yang terkumpul di atas Rp 500 miliar.
Baca Juga: