Jumat, 22 Agustus 2025

Ponpes di Depok Dibakar Warga

14 Orang Diduga Pelaku Pembakaran Ponpes di Depok Ditangkap

Polresta Depok berhasil menangkap belasan orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran pondok pesantren

Penulis: Bahri Kurniawan
zoom-inlihat foto 14 Orang Diduga Pelaku Pembakaran Ponpes di Depok Ditangkap
Bahri Kurniawan/Tribun Jakarta
Ponpes dibakar warga

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Bahri Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Polresta Depok berhasil menangkap belasan orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran pondok pesantren Mashadul Al Mustatobah di Kelurahan Pondok Petir, Bojongsari.

Kapolresta Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan ada 14 orang yang diciduk sebagai saksi dari lokasi perusakan dan pembakaran pondok pesantren tersebut. Tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan sementara pelaku bukan merupakan warga yang berasal dari sekitar pesantren, tetapi warga yang berasal dari luar lingkungan tersebut.

"Diduga dari luar lingkungan sekitar, 14 saksi,  3 kami tetapkan tersangka. Diantaranya banyak ABG tanggung," katanya kepada wartawan, Senin (27/08/2012).

Lebih lanjut Mulyadi menerangkan bahwa tiga tersangka tidak hanya berperan sebagai provokator tetapi terlibat langsung dalam pembakaran tersebut.

Seperti diketahui, semalam warga mengamuk dan membakar pondok pesantren pascakasus yang diungkapkan salah satu santri berinisial M yang mengaku telah dipaksa menikah dan dilecehkan oleh ustad Fauzan. Sementara itu polisi sudah menahan ustad cabul tersebut sejak dua hari lalu.

Kasus tersebut berawal dari kasus persetubuhan anak dibawah umur, M (16) pada tahun 2009 yang merupakan santri pondok pesantren Mashadul Al Mustatobah oleh ustad Fauzan yang merupakan kepala pesantren tersebut. Kasus tersebut pun terungkap di tengah warga hingga menimbulkan kemarahan.

Baca Juga:

Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan