Inilah Sepuluh Sikap Forum RT/RW DKI Jakarta untuk Ahok
"Kami ini sudah bekerja sosial untuk warga, tapi dia (Ahok) justru menuding kami yang tidak-tidak," ujar seorang orator.
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Hasanudin Aco
2. Forum RT dan RW DKI Jakarta didirikan atas kesadaran berkonstitusi, membangun organisasi, menyuarakan pendapat, membuat musyawarah mufakat demi perjuangkan hak-hak warga Jakarta.
3. Menolak secara tegas pola kepemimpinan Ahok yang selalu bersikap arogan dan membuat kebijakan yang bertentangan dengan undang-undang dan nilai-nilai Pancasila.
Serta selalu bekerja dengan mengedepankan individualisme, bukan kebersamaan.
4. Forum RT dan RW dibentuk sebagai sarana untuk memperjuangkan hak dan kewajiban warga DKI Jakarta.
5. RT/RW DKI Jakarta menolak pemberlakuan Pergub nomor 168/ 2014 nomor 1/2016 aturan mengenai fungsi dan peran RT/RW karena Pergub tersebut sejarahnya dikeluarkan saat jabatan PLT Gubernur DKI Jakarta.
Amanah dari Permendagri Nomor 5 tahun 2007, lembaga RT/RW harus dibuatkan Perda tanggungjawab Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.
6. Tolak dan cabut SK Gubernur nomor 903 tentang pemberian dana operasional untuk RT/RW yang harus memberikan laporan Qlue tiga hari sekali.
Karena tidak sesuai dengan nomenklatur penggunaan dana APBD DKI yang telah ketok palu untuk periode tahun 2015-2016.
Terbitnya atau keluarnya SK Gubernur itu sendiri bertentangan dengan nilai Pancasila dan undang-undang yang berlaku.
7. Mengimbau lembaga DPRD DKI Jakarta untuk bersikap kritis dan progresif atas persoalan-persoalan yang ada di provinsi DKI Jakarta.
Atas nama perwakilan warga dan bukan hanya untuk kepentingan nama partai.
Baik untuk mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan warga DKI secara berkeadilan, maupun mengenai keharmonisan dan keprofesionalan kinerja birokrasi pemerintahan DKI Jakarta.
8. Membawa kepada parlemen daerah atau DPD RI, khususnya perwakilan daerah DKI Jakarta untuk bersikap kritis dan progresif atas persoalan yang ada di Pemprov DKI.
Baik mengenai kepentingan dan kesejahteraan warga DKI secara berkeadilan, maupun mengenai keharmonisan dan keprofesionalan kinerja birokrasi pemerintah DKI Jakarta.
9. RT/RW akan menjadi dinamisator dan stabilisator dalam memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan warga DKI Jakarta, dengan pihak pemerintahan di Kelurahan, antara pengurus RT dengan pihak pemerintah di Kelurahan.
Serta menjadi bagian yang Sinergi dalam mengisi ruang-ruang pembangunan yang ada di DKI.
10. Forum RT/RW mengharapkan sekaligus mengawal Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 berjalan secara fair, jujur, adil dan transparan.
Sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan hati nurani keadilan.