Sabtu, 30 Agustus 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Mirip Dimas Kanjeng, Tukang Pijat Panggilan di Bogor Ngaku Bisa Gandakan Uang Miliaran Rupiah

Koban, kata Candra, akhirnya tertipu dengan iming-iming Sunarsih, yang mengaku bisa menggandakan uang sampai miliaran rupiah.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota
Sri Sunarsih (50) yang berprofesi sebagai tukang pijat panggilan, menipu konsumennya dengan mengaku bisa menggandakan uang sampai miliaran rupiah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karena terbelit utang dari rentenir hingga puluhan juta rupiah, Sri Sunarsih (50) yang berprofesi sebagai tukang pijat panggilan terpaksa menipu konsumennya dengan mengaku bisa menggandakan uang sampai miliaran rupiah.

Perbuatannya seperti peniru kejahatan (copy cat) yang dilakukan oleh Kanjeng Dimas Taat Pribadi.

Karena perbuatannya yang telah menipu Maemunah (48) hingga Rp 22 Juta, Sri Sunarsih dibekuk aparat Polsek Bojonggede, di rumah kontrakannya di Kampung Caringin, Desa Ragajaya, Tajurhalang, Bogor, Kamis (13/10/2016) malam.

Wakil Kepala Kepolisian Resort Kota Depok AKBP Candra Kumara menuturkan, modus penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan Sunarsih ini berdasarkan laporan korban Maemunah, warga Desa Nanggerang, Kabupaten, Bogor, pekan lalu.

Maemunah adalah pasien Sunarsih yang sudah cukup sering menggunakan jasa Sunarsih untuk memijat Maemunah dan keluarganya.

Koban, kata Candra, akhirnya tertipu dengan iming-iming Sunarsih, yang mengaku bisa menggandakan uang sampai miliaran rupiah.

Korban tertarik atas cerita kemampuan Sunarsih ketika ia menggunakan jasa Sunarsih sebagai tukang pijat.

Akhirnya korban tertipu sebanyak sekitar Rp 22 Juta.

"Korban menyerahkan uang secara bertahap kepada pelaku," kata Candra di Mapolresta Depok, Jumat (14/10/2016).

Menurutnya uang yang diserahkan Maemunah ke Sunarsih, terjadi mulai Juli sampai Agustus 2016.

Penyerahan uang juga disertai dengan ember, yang nantinya dijanjikan sebagai tempat mengisi uang dan akan dikembalikan ke korban.

Besaran yang diserahkan awalnya Rp 5 Juta, lalu secara bertahap mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 10 Juta.

"Totalnya semua uang korban yang diserahkan ke pelaku sampai Agustus adalah Rp 22 Juta," kata Candra.

Ia mengatakan pelaku menyatakan uang akan diberhasil digandakan beberapa hari kemudian setelah penyetoran uang terakhir pertengahan Agustus lalu sebesar Rp 3 Juta.

Beberapa hari kemudian, pelaku menyerahkan 3 buah ember berbeda warna kepada korban untuk dibawa pulang. Ember itu dikatakan pelaku akan berisi uang yang berhasil digandakan dengan sejumlah syarat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan