Kamis, 21 Agustus 2025

KM Zahro Express Terbakar

Pihak RSCM Belum Tahu Siapa Pihak yang Menanggung Biaya Perawatan Korban KM Zahro Express

"Itu nanti bisa kita bicarakan dengan pihak-pihak terkait, bisa dengan Jasa Raharja, bisa dengan Pemda,"

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Kepala Unit Luka Bakar Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Dr Aditya Wardhana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Unit Luka Bakar Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Aditya Wardhana menyebut belum ada informasi mengenai pihak yang akan menanggung biaya perawatan korban KM Zahro Express.

"Belum ada ya, belum ada informasi, tapi yang penting kan pasien sudah kita tangani," ujar Aditya, saat ditemui di RSCM, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2017).

Menurutnya, terkait masalah biaya nantinya akan dibahas dengan pihak yang bersangkutan.

Baca: Kepala RS Polri Minta Keluarga Korban KM Zahro Express Sabar Tunggu Proses Identifikasi Jenazah

"Itu nanti bisa kita bicarakan dengan pihak-pihak terkait, bisa dengan Jasa Raharja, bisa dengan Pemda," jelasnya.

Selain itu, kata dia, jaminan kesehatan seperti BPJS juga bisa digunakan, bila mereka memilikinya.

"Kemudian kalau memiliki BPJS, ya bisa digunakan, doakan pasiennya segera membaik," katanya.

Sebelumnya, sebuah kapal KM Zahro Express yang mengangkut lebih dari seratus penumpang terbakar saat hendak menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Minggu (1/1/2017).

Baca: Pernyataan Menhub dan Plt Gubernur DKI Soal Asuransi dan Santunan Korban KM Zahro

Dari data manifest penumpang hanya sebanyak 100 orang, sedangkan penumpang yang ikut dalam kapal tersebut disebut lebih dari itu.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pun saat ini telah menemukan 23 korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.

Sementara itu, data empat korban yang dirujuk ke RSCM yakni atas nama Homsari (42) luka bakar 2 persen, Adi Syahrifudin (25) luka bakar 13 persen.

Kemudian Laras Mei Aliana (16) luka bakar 26 persen, dan Rifa Rizkiawan (8) yang sudah diizinkan pulang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan