Kamis, 21 Agustus 2025

KM Zahro Express Terbakar

Upaya Tim Polri Kebut Identifikasi Jenazah Korban KM Zahro Express

Kepala RS Polri Brigjen Pol Didi Agus Mintadi mengaku tim forensik mengalami kesulitan dalam melakukan identifikasi jenazah.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Wahyu Aji
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kramat Jati, Brigjen Didi Agus. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala RS Polri Brigjen Pol Didi Agus Mintadi mengaku tim forensik mengalami kesulitan dalam melakukan identifikasi jenazah.

Pencocokan data posmortem dan antemortem dari keluarga jenazah harus diupayakan sesegera mungkin dan tidak boleh salah.

Tim mengerahkan seluruh tenaga, pikiran dan waktunya agar keluarga tidak menunggu lama untuk memakamkan anggota keluarganya yang menjadi korban Km Zahro Express.

Baca: Tiga Jenazah Korban KM Zahro Express Belum Teridentifikasi

"Supaya ini semua bisa cepat, anak-anak saya suruh tidak tidur, agar keluarga juga bisa bawa pulang dan segera dimakamkan," ucapnya di RS Polri, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Dijelaskannya, beberapa kendala yang ditemukan adalah pencocokan properti terakhir yang dikenakan korban mengingat luka bakar yang dialami.

Selain itu, gigi yang sudah ikut terbakar tidak lagi dapat diketahui meski keluarga membawa rekam gigi kepada pihaknya.

Baca: Abdan Syukur Kehilangan Kedua Orangtua Serta Kakaknya Dalam Tragedi KM Zahro Express

Namun begitu, pemeriksaan DNA dari pihak keluarga dan kelengkapan data yang diberikan sangat membantu tim forensik untuk melakukan proses identifikasi.

Setidaknya terdapat 17 jenazah yang ditemukan dalam kondisi hangus sudah dapat dipulangkan kepada keluarga dan sisanya dijanjikan akan segera diserahkan.

"Maksimal kita bisa dua hari lagi untuk tiga sisa jenazah yang ada. Mudah-mudahan, ini sedang kami proses terus," kata Didi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan