Jumat, 14 November 2025

Surat Panggilan Aneh, Ketua GNPF Bachtiar Nasir Tak Penuhi Panggilan

Kapitra menjelaskan keanehan yang ada di surat panggilan Bachtiar Nasir dari penyidik Bareskrim ini.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Anggota tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Kapitra Ampera (tengah; berbatik), di depan kantor Bareskrim Polri, Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2017). Ia datang untuk meminta klarifikasi surat panggilan pemeriksaan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir. 

Ia pun belum tahu siapa pelapor dan terlapor maupun sudah ada atau tidaknya tersangka untuk kasus TPPU pengalihan aset yayasan ini.

Usai meminta menemui penyidik Bareskrim, Kapitra mendapatkan penjelasan bahwa ada kesalahan dilakukan petugas pada surat panggilan pemeriksaan Bachtiar Nasir ini.

"Penyidik dapat memahami bahwa, anggotanya begitu bersemangat. Dan waktunya cuma dua hari. Sehingga kami tidak dapat menyiapkan data-data dan dokumen-dokumen pendukung dalam pemeriksaan," ujar Kapitra.

Diketahui, nama Bachtiar Nasir selaku Ketua GNPF menjadi penanggung jawab aksi unjuk rasa akbar umat muslim terkait perkara Ahok di Jakarta pada 4 November 2016 lalu.

Bachtiar Nasir bersama pimpinan FPI Rizieq Shihab dan Munarman juga menjadi bagian saksi yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya untuk kasus dugaan makar sejumlah tokoh yang ditangkap pada 2 Desember 2016.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved