Razia Indekos di Tangsel, Satpol PP Tangkap 8 Wanita Diduga PSK dan Tiga Joki Pengatur
Satpol PP Tangsel gerebek indekos di kawasan Melati Vista, Jelupang. Delapan wanita diduga PSK dan tiga joki pengatur aktivitas mereka diamankan
Ringkasan Berita:
- Satpol PP Kota Tangerang Selatan menggerebek sebuah indekos di kawasan Melati Vista, Jelupang, dan mengamankan delapan wanita diduga PSK serta tiga joki pengatur aktivitas mereka.
- Razia dilakukan sebagai penegakan Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.
- Selain itu, Satpol PP juga menyita 21 botol minuman keras dari dua lokasi berbeda dalam operasi malam yang sama.
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan delapan wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) dan tiga orang joki yang berperan sebagai pengatur aktivitas mereka.
Penggerebekan dilakukan di sebuah indekos di kawasan Melati Vista, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, pada Rabu (12/11/2025) malam.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Dari hasil razia kami, ada delapan wanita diduga PSK dan tiga orang joki yang diamankan dari salah satu rumah kos di kawasan Melati Vista, Jelupang,” ujar Muksin, Kamis (13/11/2025).
Muksin menambahkan, indekos tersebut sudah lama menjadi sorotan warga dan aparat karena aktivitas mencurigakan di malam hari. Warga sekitar sering melihat tamu pria datang dan pergi dalam waktu singkat.
“Razia ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di tempat tersebut. Kami langsung bertindak sesuai aturan,” jelasnya.
Diproses Tipiring di Pengadilan
Seluruh orang yang diamankan — delapan wanita dan tiga joki — dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Tangerang.
Muksin menegaskan, pihaknya akan terus menggelar operasi serupa di berbagai titik untuk menekan praktik prostitusi terselubung yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan berhenti menegakkan Perda Nomor 2 Tahun 2025. Ini bagian dari upaya menjaga moralitas dan ketertiban masyarakat Tangsel,” tegasnya.
Imbauan untuk Pemilik Indekos
Dalam kesempatan itu, Satpol PP juga mengingatkan para pemilik indekos agar lebih selektif dalam menerima penghuni baru serta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Pemilik kos harus berperan aktif. Jangan sampai tempatnya dijadikan ajang praktik asusila yang jelas melanggar aturan,” tambah Muksin.
Selain menertibkan indekos, Satpol PP Tangsel juga melakukan operasi terhadap peredaran minuman keras di beberapa titik.
Dari hasil operasi, petugas menyita 21 botol minuman beralkohol dari dua lokasi berbeda — 19 botol dari tempat hiburan malam dan dua botol dari warung di kawasan Buaran Gardu.
“Selain penertiban PSK, kami juga menindak peredaran miras yang dilarang di kota ini. Semua barang bukti sudah kami amankan untuk diproses sesuai aturan,” pungkasnya.
| Kondisi Siswa SMP di Tangsel Diduga Alami Perundungan, Keluarga Pelaku Disebut Lepas Tanggung Jawab |
|
|---|
| Jimly Asshiddiqie Kenang Antasari Azhar Sebagai Sosok Tegas Dalam Pemberantasan Korupsi |
|
|---|
| Update Kasus Ashanty dengan Eks Karyawan, Pihak Ayu Siapkan Langkah Hukum Lain |
|
|---|
| Onadio Leonardo Ditangkap karena Kasus Narkoba, Zanzabella: Mudah-mudahan Bisa Ambil Hikmahnya |
|
|---|
| Sebelum Onad Ditangkap karena Narkoba, Beby Sempat Ungkap Keanehan Suami: Sering Bilang I Love You |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.