Pilgub DKI Jakarta
Haji Lulung Sebut Pemecatannya Lucu-lucuan
"Artinya begini, saya diberhentikan dari Ketua DPW PPP DKI karena saya tidak patuh menjalankan perintah DPP. Perintahnya apa tidak jelas,"
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP PPP) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017), Djan menyampaikan pemberhentian keanggotaan Lulung.
Keputusan ini, kata Djan Faridz, ditetapkan setelah digelarnya rapat tingkat DPP, Minggu (12/3/2017) malam, kemarin.
"DPP sepakat untuk memecat ketua DPW DKI yang bernama haji Lulung, termasuk anggota DPRD yang juga mengikuti jejak beliau," ujar Djan, Minggu.
Adapun alasan pemecatan terhadap Lulung dan sembilan anggota PPP lainnya itu terkait sikap dan pernyataan dukungan mereka terhadap pasangan calon nomor pemilihan 3, yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Penulis: David Oliver Purba