Kamis, 2 Oktober 2025

Dokter Tembak Istri

Suami Sempat Ingin Bakar Dokter Letty Saat Lagi Tidur, Lalu Menyeretnya di Jalan

Puncaknya terjadi pada awal 2017 lalu. Letty yang mengontrak di Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur, didatangi oleh sang suami.

Editor: Johnson Simanjuntak
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
kakak dokter yang ditembak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter HL sempat ingin membakar hidup-hidup istrinya, Dokter Letty Sultri (46).

Kakak Letty, Afif Bachtiar, sempat mendengar curahan hati adiknya. Kerap kali tubuh Letty mengalami memar dengan tanda biru-biru di bagian tangan atau kaki.

Namun, saat ditanya penyebabnya, Letty hanya menjawab bahwa memarnya itu didapat karena terjatuh saat tengah masak.

"Letty mengalami kontak fisik selama dua tahun," ujar Afif di rumah duka, Jalan Sunan Ampel, Rawamangun, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017).

Letty mengalami kekerasan dalam rumah tangga. Tak hanya sekali.

Puncaknya terjadi pada awal 2017 lalu. Letty yang mengontrak di Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur, didatangi oleh sang suami.

"Klimaksnya itu, Helmi, dia ambil korek api, terus potongan kain dimasukkan ke dalam bensin, dilempar ke adik saya di atas ranjang. Itu cerita almarhumah," ujar Afif.

Baca: Inti Arahan Presiden, Jangan Sampai Terjadi Kriminalisasi Pimpinan KPK

Ponsel genggam milik Letty pun sempat dilempar oleh HL ke wajah Letty. Sampai ponsel hancur.

Letty berusaha menghindari kekerasan yang dilakukan suaminya.

Ia lompat dari jendela, langsung berlari. Tapi, sang suami mengejar, dan menyeret-nyeret Letty di jalanan.

"Diseret 20-30 meter. Oleh Pak RT dibawalah adik saya ke rumah sakit," ujar Afif.

Lettu pun sempat divisum untuk mengetahui penyebab tubuhnya yang memar. Kemudian, disarankan oleh Afif untuk melaporkan peristiwa itu ke polisi.

"Dua hari setelah itu, hasil visum dibawa dia lapor ke polisi. Dari laporan ke polisi sempat ditanya, adik saya ini yang tidak mau diproses panjang hukum," ujar Afif.

Letty mengurungkan niat agar suaminya diproses hukum. Ia memilih untuk menyudahi rumah tangganya. Dan menggugat cerai HL ke Pengadilan Agama.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved