Minggu, 17 Agustus 2025

Dokter Tembak Istri

Berbagai Fakta Seputar Helmi yang Tembak Mati Istrinya Dokter Lety, Awal Kenalan Hingga KDRT

Ternyata, pelakunya merupakan suaminya sendiri yang juga memiliki kesamaan profesi yakni, dokter Ryan Helmi.

Kompas.com/Akhdi Martin Pratama
Dokter Helmi saat dibawa penyidik untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jumat (10/11/2017). 

Dr. Helmi -- tertulis Ryan Helmi -- tercatat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Jakarta dengan nomor pokok anggota 81031.

Dalam situs daring pencarian dokter diketahui ia adalah seorang dokter dengan spesialisasi kulit dan kecantikan lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Trisakti.

5. Berkenalan dengan dr. Letty dari Facebook, lalu rumah tangganya kisruh

Afifi Bachtiar yang merupakan kakak kandung Lety, mengatakan adiknya berkenalan dengan dokter Helmi lewat Facebook.

"Awalnya kenal lewat Facebook kalau dari cerita adik saya waktu itu, lima tahun yang lalu," kata Afifi di kediaman korban, Jalan Sunan Ampel 8, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017).

Menurut Afifi, pihak keluarga juga mengetahui hal tersebut dari Lety. Tak selang beberapa lama setelah perkenalan, Letty memutuskan menikah dengan Helmi.

Pihak keluarga Lety memberikan restu karena usia Letty dinilai sudah sangat layak menikah.

"Keluarga setuju saja karena adik saya juga, kan, sudah berumur, sudah waktunya nikah," ucap Afifi.
Satu tahun pernikahan, tak ada masalah yang berarti.

Namun, ketika memasuki usia pernikahan kedua tahun, keributan-keributan kecil kerap didengar keluarga Lety.

"Adik saya cerita suka ribut-ribut juga, apalagi setelah Helmi diam saja di rumah tak mau kerja," kata Afifi.
Sejak saat itu, kehidupan rumah tangga mereka jauh dari kata harmonis.

6. Dokter Helmi pernah perkosa karyawan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana mengatakan, dokter Helmi diduga pernah memerkosa karyawan sebuah klinik di kawasan Jakarta Timur.

Helmi merupakan pelaku penembak mati Dokter Letty yang merupakan istrinya sendiri.

"Dia pernah kerja di sebuah klinik cuma dipecat karena kasus pemerkosaan," ujar Sapta kepada Kompas.com, Kamis (9/11/2017).

Namun, saat itu korban tidak membuat laporan ke polisi.

"Korban tidak membuat laporan kasus pemerkosaan ke kita," kata Sapta.

7. Terancam hukuman 20 tahun penjara

Tersangka dikenai pasal 340 dan 338 KUHP, karena diduga kuat telah melakukan pembunuhan berencana.(Rendy Adrikni Sadikin)

Artikel ini telah tayang di Tribun Wow dengan judul: 7 Informasi 'Kegilaan' Dokter Helmi yang Tembak Mati Istrinya, Dokter Letty

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan