Kamis, 21 Agustus 2025

Peredaran Narkoba

Wanita Ini Secepat Kilat Sembunyikan Narkoba di Lemari Setelah Teleponnya Tak Kunjung Diangkat Suami

Novi (28) buru-buru menyembunyikan narkoba jenis baru 'Pentilon' sebanyak 40 kapsul ke lemari di kediamannya

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novi (28) buru-buru menyembunyikan narkoba jenis baru 'Pentilon' sebanyak 40 kapsul ke lemari di kediamannya di Jalan Kayu Manis VII RT 007/008, Kelurahan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur.

Hal tersebut dilakukan Novi setelah teleponnya tak kunjung diangkat suaminya, Yudi Yuswandi (40).

AKP Ardhy, Kanit III Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengatakan sebelum kasus narkoba tersebut terungkap Yudi sempat berpesan kepada Novi.

Baca: Senyum dan Pengakuan Vicky Shu Dalam Sidang Kasus First Travel

Pesan Yudi kepada istrinya mengingatkan bila dirinya tak kunjung mengangkat telepon, berarti dirinya sudah tertangkap polisi.

Sebelum beranjak ke tempat Novi tinggal, polisi sebelumnya telah menangkap Yudi dan dua rekannya Tarmizi Sulaiman (42) serta Rinaldy (35) di lokasi terpisah.

Baca: Suap di Pangadilan Negeri Tangerang: Kronologi Penangkapan, Kesepakan Angka Suap, dan Jeritan Tuti

"Ternyata, Novi ini sudah diberi kode, oleh si Yudi. Mereka sudah sepakat kalau suaminya enggak jawab telepon, artinya suaminya sudah ditangkap polisi. Saat itu lah, buru-buru si Novi menyembunyikan narkoba jenis baru 'Pentilon' itu di lemari," paparnya, Rabu (14/3/2018).

Mengenai Novi dikendalikan seorang napi di Lapas Tangerang berinisial JB, lanjut Ardhy, pihaknya masih mengembangkan kasusnya.

Baca: Jokowi: ‎Saya Tidak Menandatangani UU MD3 ‎

Ia mengatakan, diketahui sebelumnya jika kapsul Pentilon berjumlah 350 kapsul.

Namun oleh HR yang merupakan rekan JB, sudah diedarkan di wilayah Pulomas, Jakarta Timur sebanyak 310 kapsul.

"HR ini masih DPO dan masih kami buru. Awalnya, kapsul ditotal ada 350 namun sudah edar 310 di kawasan Pulomas. Sisanya, JB berikan ke Novi guna diedarkan suaminya (Yudi) dan dua rekan Yudi (Tarmizi dan Rinaldy)," kata Ardhy.

Saat ini, keempat pelaku sudah dibui Polres Metro Jakarta Barat.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan narkotika jenis baru pentilon akan berdampak buruk bagi orang yang mengonsumsinya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan